Sabtu, H / 27 April 2024

Kitabisa Akuisisi Asuransi Amanah Githa, Ary Ginanjar Turut Berkontribusi di dalamnya!

Rabu 31 Jan 2024 09:30 WIB

Reporter :Kontributor kitabisa

Tangkapan Layar

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, JAKARTA - Start up crowd funding atau donasi Kitabisa resmi mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Giri Artha (Amanah Githa) demi membuka kembali program SalingJaga setelah operasionalnya ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Vikra Ijas, CEO Kitabisa mengatakan program SalingJaga telah kembali hadir di platformnya setelah Kitabisa mengantongi izin asuransi jiwa syariah. Dengan ini, ia mengajak masyarakat untuk tolong-menolong secara proaktif.


"Dengan bergabung ke SalingJaga, kita tidak perlu menunggu ada musibah untuk mengumpulkan dana, namun kita kumpulkan secara proaktif agar setiap bantuan siap disalurkan ketika musibah menimpa anggota", ujar Vikra dalam keterangan resminya, Selasa, (30/1/2024).


Adapun untuk mengakuisisi perusahaan asuransi syariah tersebut, pada 2023 lalu Kitabisa membukukan pendanaan baru dari beberapa pihak, termasuk International Finance Corporation (IFC), PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein), Northstar, Argor dan Endeavor Catalyst.


Turut serta dalam pendanaan ini angel investor awal Kitabisa dan pendiri Bukalapak Achmad Zaky dan Fajrin Rasyid, serta direktur Paragon Corp Salman Subakat dan ESQ group milik Ary Ginanjar.




Per Januari ini, PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha telah resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Perubahan nama ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Sebelumnya, program SalingJaga sempat dijalankan tahun 2019 namun ditutup di tahun 2021 karena belum memiliki izin yang sesuai. Vikra mengklaim, selama program tersebut berjalan, lebih dari 700 ribu anggota bergabung dan tercatat ada 2,703 anggota yang menerima santunan musibah dari dana yang dikumpulkan oleh para anggota.


Sebelumnya, Perubahan nama ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan KEP-283/PD.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023.


"Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat, (19/1/2024).


Hal ini merupakan buntut penutupan program donasi dan patungan asuransi Kitabisa Saling Jaga oleh OJK pada Mei 2021. Penutupan ini karena Kitabisa tidak memiliki lisensi bisnis asuransi.


<more>


Menurut laporan DealStreetAsia, pada awal tahun 2023, Kitabisa dilaporkan telah mendapatkan uang sekitar US$20 juta (Rp300 miliar) dalam putaran pendanaan baru untuk memperluas perannya di sektor asuransi yang kurang terlayani di Indonesia.


Sebagai informasi, melansir laman resminya, PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) didirika pada 2012 oleh Dana Pensiun Perhutani dan ESQ Group (PT Arga Cipta Grande).


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA