Selasa, H / 19 Maret 2024

Pemungutan Suara untuk WNI di Luar Negeri Tengah Berlangsung

Selasa 09 Apr 2019 08:50 WIB

Reporter :AA

ilustrasi.

Foto: shutterstock

KPU mencatat ada sekitar dua juta pemilih WNI di luar negeri


ESQNews.id, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemungutan suara untuk warga negara Indonesia di luar negeri telah berlangsung mulai Senin (8/4/2019).


Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan pemungutan suara di luar negeri berlangsung antara 8 April hingga 14 April 2019. Wahyu mengatakan proses pelaksanaan pemilu di luar negeri sejauh ini berjalan lancar.


“Sampai saat ini aman, proses persiapan kegiatan pemungutan suara aman,” kata Wahyu di Jakarta, Senin (8/4/2019). Wahyu menuturkan pemungutan suara di luar negeri diawali di Sana’a, Yaman.


Secara keseluruhan, Indonesia juga menggelar pemilu bagi WNI yang berada di 98 negara dalam rentang waktu 8 April hingga 14 April tersebut. KPU mencatat ada sekitar dua juta pemilih WNI di luar negeri.


Pemilih WNI terbanyak ada di Malaysia sebanyak 1,1 juta pemilih, kemudian Taiwan, Arab Saudi, dan Hongkong. Pemungutan suara di luar negeri dilakukan menggunakan tiga metode yakni melalui penyediaan TPS, kotak suara keliling, dan pengiriman via pos.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA