Selasa, H / 19 Maret 2024

Perusahaan Singapura Kelola Pengembangan Bandara Komodo

Senin 30 Dec 2019 10:30 WIB

Reporter :AA

Bandara Komodo.

Foto: wikipedia


ESQNews.id, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Konsorsium Cardig Aero Service (CAS)/pengembang Changi Airport menjadi pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kerja sama pengembangan Bandara Komodo yang dilalukan oleh CAS dan KPBU berjangka waktu konsesi 25 tahun, setelah itu aset perusahaan akan dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.


Konsorsium Cardig Aero Service beranggotakan PT Cardig Aero Service, Changi Airports International Pte Ltd, dan Changi Airports MENA Pte. Ltd dengan nilai investasi Rp1,2 triliun.

Nilai investasi lima tahun pertama kerja sama antara CAS dan KPBU tersebut sebesar Rp1,2 triliun dengan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun sebesar Rp5,7 triliun. Konsorsium CAS beranggotakan PT Cardig Aero Service, Changi Airports International Pte Ltd, dan Changi Airports MENA Pte. Ltd.


Menteri Perhubungan mengatakan terpilihnya Konsorsium CAS menjadi pemenang proyek telah melalui proses seleksi ketat dari tim ahli. “Pemenang lelang tentunya memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam membangun dan mengelola bandara sehingga diharapkan kinerja dan pelayanan di bandara Labuan Bajo semakin meningkat,” ungkap Menteri Budi dalam pengumuman pemenang lelang di Jakarta, Kamis (26/12/19) malam.


Menteri Budi menjelaskan proyek pengembangan bandara dengan skema KPBU untuk mendorong partisipasi badan usaha untuk ikut membangun dan memberikan pelayanan infrastruktur transportasi di Indonesia. Melalui skema KPBU diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Labuan Bajo yang menjadi salah satu dari 5 Bali Baru yang tengah disiapkan pemerintah menjadi destinasi wisata kelas dunia.


Menteri Budi menambahkan KPBU menjadi suatu cara pembiayaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan anggaran terhadap APBN, di tengah anggaran APBN yang terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat.

<more>

Penandatanganan perjanjian KPBU rencananya akan dilaksanakan pada awal Bulan Januari 2020, setelah selesai masa sanggah dan konsorsium telah mendaftar melalui sistim OSS untuk menjadi Badan Hukum Indonesia. Dia menjelaskan pemerintah menargetkan untuk meningkatkan jumlah penumpang di bandara Komodo pertahunya sampai dengan 4 juta penumpang dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044, sehingga akan semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.


Menteri Budi mengatakan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Selain itu, konsorsium juga mengoperasikan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo untuk masa kerja sama selama 25 tahun dan memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama.


Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA