Selasa, H / 19 Maret 2024

5 Sorotan UNICEF untuk Pendidikan Anak Disabilitas

Senin 20 Jan 2020 10:33 WIB

Author :Redaksi

anak disabilitas.

Foto: redcross


ESQNews.id - UNICEF menyoroti lima perubahan yang harus dicapai untuk melindungi hak semua anak dalam mendapatkan pendidikan dan untuk memberikan dukungan yang memadai kepada anak dengan disabilitas. Pertama, pemahaman yang lebih baik dan komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif pada semua tingkat pendidikan.


Kedua, pelembagaan prosedur untuk menjaga, mencegah perundungan dan penganiayaan, dan memastikan anak terlindungi yang tersedia di semua sekolah. Ketiga, ketersediaan dan replikasi model pendidikan inklusif yang efektif dan terbukti berhasil.


Keempat, perubahan positif dalam sikap pembuat kebijakan, penyedia layanan pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas terhadap pemenuhan hak-hak anak dengan disabilitas.


Kelima, perubahan positif dalam sikap pembuat kebijakan, penyedia layanan pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas terhadap pemenuhan hak-hak anak dengan disabilitas.

<more>

UNICEF menyebut meski tingkat partisipasi sekolah meningkat signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terdapat sekitar 4,2 juta anak usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. Ketimpangan mendalam dari segi sosial-ekonomi dan geografis pun masih ada.


Menurut Comini, dibutuhkan perhatian lebih besar untuk anak-anak ini agar tujuan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata, sebagaimana disebutkan dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, dapat dicapai. “Titik ini adalah momen yang sangat penting bagi Indonesia yang sedang memprioritaskan pengembangan sumber daya manusianya agar dapat bersaing di abad ke-21,” ujar dia.



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA