Selasa, H / 19 Maret 2024

Pegadaian Bekerjasama dengan LK ESQ dalam Program Pesantren Berdaya

Senin 21 Jan 2019 11:05 WIB

Reporter :Titin Nuryani L. Wiyono

Program Pesantren Berdaya

Foto: dok. LK ESQ

ESQNews.id, DEPOK - Lembaga Kemanusiaan (LK) ESQ telah melaksanakan launching Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT. Pegadaian yaitu Pesantren Berdaya di Panti Asuhan Wisma Karya Bakti di wilayah Bojongsari, Depok pada Rabu, 26 Desember 2018 lalu.

 

Program ini merupakan program pemberdayaan santri melalui pemberian beasiswa pendidikan yang dipadukan dengan kegiatan kemandirian operasional Pondok Pesantren dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

 


Menurut Dewi Anjani selaku General Manager Lembaga Kemanusiaan ESQ mengatakan, "Dalam kegiatan ini, kami memberikan bantuan program berupa beasiswa pendidikan dan instalasi aquaponik yang akan berlangsung selama 1 tahun ke depan," ujar Dewi.

 


"Melalui program Pesantren Berdaya ini,  kami berharap akan adanya peningkatan kualitas pendidikan dan terbantunya kebutuhan penyediaan pangan sehat santri sekaligus pengembangan kewirausahaan pondok pesantren, terima kasih kepada PT. Pegadaian Persero atas amanah yang diberikan kepada Lembaga Kemanusiaan ESQ, semoga kerjasama baik ini akan terus berlanjut untuk kedepannya," tambahnya.


Tanggung Jawab Sosial BUMN

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah bentuk tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada masyarakat. PKBL dilaksanakan dengan dasar UU No.19 tahun 2003 ttg BUMN serta Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/MBU/2007 yang menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan melainkan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.



PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.


Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, yang selanjutnya disebut Program Kemitraan, yaitu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.



Tujuan program Kemitraan adalah untuk meningkatkan kemampuan para pengusaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus pemberdayaan kondisi sosial masyarakat.


Sedangkan Program Bina Lingkungan, yang selanjutnya disebut Program BL, yaitu program untuk membentuk calon Mitra Binaan baru dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Program BL ini bersifat bantuan (Korban Bencana Alam, Bantuan Pendidikan dan/atau Pelatihan, Bantuan Peningkatan Kesehatan, Bantuan Pengembangan Sarana dan/atau Prasarana dan Bantuan Sarana Ibadah).


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA