Jumat, H / 29 Maret 2024

Kokain dari Jerman Bermodus Mainan Anak-Anak

Kamis 07 Jan 2021 13:59 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Potret Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pengiriman narkoba jenis kokain dari Jerman. Barang tersebut itu dikirim menggunakan paket DHL dengan modus mainan anak-anak.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan pelaku yang ditangkap adalah JJ.


Ia ditangkap di halaman Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan awal Desember 2020 lalu.



<more>


Dia adalah pemain tunggal, sang pemesan awalnya. Unit Reserse Narkoba mendapat informasi paket mencurigakan dari Jerman dengan pengiriman sebulan. Paket itu rencananya dikirim ke orang tua JJ dan mesti diambil di kantor pos kawasan Fatmawati.


Anggota sempat mengamankan seorang saksi berinisial MSF di lokasi kantor Pos. Paket tersebut berisi mainan, buku anak-anak, timbangan dan buku tabungan. Saat dibongkar, ditemukan ada paket kardus warna kuning yang didalamnya terdapat buku berisi narkoba.




Di temukan narkoba jenis kokain seberat 122 gram dan sebuah handpone. Pelaku MSF ini diminta JJ untuk mengambil paket itu. Ia mengaku sudah tujuh sampai delapan kali melakukan pemesanan atas perintah JJ.


Hasil urine pelaku ini negatif. Bisa jadi dia hanya pengedar dan pelaku pengiriman ke negara lain. Harga per gram kokain tersebut mencapai Rp 5 juta. Pembelinya pun disinyalir kalangan menengah ke atas berupa komunitas. Beda dengan shabu dan ganja yang bisa dipakai dimana saja dan oleh siapa saja.


Narkoba ini bukan murni dari Jerman. Akibat perbuatannya, JJ dijerat pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009. Ancamannya pidana mati hingga 20 tahun penjara. Lalu Kapolres di berikan penghargaan atas ungkap kasus tersebut oleh BEA CUKAI.


Sumber: Humas Polres Jakarta Pusat




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA