Selasa, H / 19 Maret 2024

Tantangan Pendidikan Inklusif untuk Anak Disabilitas di Indonesia

Senin 20 Jan 2020 10:15 WIB

Author :Redaksi

anak disabilitas.

Foto: unicef


Saat ini, anak usia 7-18 tahun dengan disabilitas yang tidak bersekolah mencapai angka hampir 140.000 orang, kata UNICEF.

ESQNews.id, JAKARTA - UNICEF menyebutkan 3 dari 10 anak dengan disabilitas tidak pernah mengenyam pendidikan. Saat ini, anak usia 7-18 tahun dengan disabilitas yang tidak bersekolah mencapai angka hampir 140.000 orang.


Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru UNICEF pada Senin (20/01/2020) dengan mengutip Data Survei Sosial Ekonomi Nasional. UNICEF Representative Debora Comini menambahkan mereka yang bersekolah pun menunjukkan kesenjangan yang signifikan dalam hal capaian pendidikan.


Data menunjukkan hanya 56 persen anak dengan disabilitas yang tamat sekolah dasar dibandingkan 95 persen anak tanpa disabilitas. Kesenjangan ini terus muncul pada tingkat yang lebih tinggi, dengan 26 persen anak dengan disabilitas yang menyelesaikan jenjang SMA dibandingkan 62 persen anak tanpa disabilitas.

<more>

“Anak dengan disabilitas masih terus kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan, suatu kesempatan yang amat penting agar mereka dapat mewujudkan potensinya dan mengatasi hambatan-hambatan inklusi,” ujar Comini dalam siaran persnya.


Pendidikan Inklusif untuk Anak Disabilitas

Comini menyatakan tantangan mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia meliputi kurangnya pelatihan untuk guru, data yang tidak lengkap untuk anak dengan disabilitas, dan pandangan keluarga bahwa anak dengan disabilitas tidak akan merasakan manfaat pendidikan sebesar anak tanpa disabilitas.  “Tanpa sistem pendidikan yang lebih inklusif, kecil kemungkinannya mereka akan dapat mempelajari pengetahuan dan kecakapan untuk berkembang dan berkontribusi membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan dinamis,” ungkap dia dikutip dari Anadolu Agency.


Bagi banyak orang, kata Comini, pendidikan untuk anak dengan disabilitas masih didefinisikan secara sempit dalam lingkup sekolah luar biasa dan bukan pendidikan inklusi di sekolah reguler. Secara umum, dalam pendidikan inklusif, anak dengan disabilitas seharusnya dapat mengikuti sekolah reguler yang terdekat dengan rumahnya dan belajar bersama anak-anak lain. Sebab, hambatan dalam tumbuh kembang wajar seorang anak dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih berat dibandingkan disabilitas itu sendiri.



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA