Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata. Terima kasih atas kinerja dan pengabdiannya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2015 – 2019. Semoga selalu menegakkan integritas dan antikorupsi dimanapun berada. Salam Antikorupsi!
Agus Rahardjo mengatakan KPK
menggelar konferensi pers kinerja empat tahunan ini sebagai bagian dari
pertanggungjawaban KPK kepada publik. "KPK dapat bekerja karena dipercaya
dan diharapkan masyarakat, sekaligus menggunakan anggaran dari APBN
yang tentu juga berasal dari rakyat Indonesia. Karena itu, kami perlu
menyampaikan secara terus menerus pertanggungjawaban kinerja KPK pada
publik," ujarnya dalam konferensi pers Selasa (17/12/2019).
“Kami harapkan juga agar seluruh pihak terkait dapat mencermati informasi ini agar dapat memahami secara utuh, komprehensif dan tidak sepotong-potong,” kata Agus Rahardjo di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK.
<more>
Kinerja KPK Periode 2015-2019
Salah satu kinerja KPK yang menjadi fokus ulasan adalah terkait dengan perbandingan antara anggaran yang digunakan selama 2015-2019 dan pengembalian uang ke kas negara. Selama empat tahun, KPK memakai anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun. Dari pemakaian anggaran sejumlah Rp3,6 triliun, KPK dapat menyelamatkan uang negara sebesar Rp65,7 triliun.
Jumlah penyelamatan uang
negara ini berasal dari penindakan Rp1,74 triliun dan pencegahan
Rp63,979 triliun. Penyelamatan dari upaya pencegahan berasal dari
penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp159,3 miliar,
koordinasi dan supervisi sebesar Rp29 triliun, dan penelitian dan
pengembangan sebesar Rp34,769 triliun.
Untuk upaya penindakan, selama empat tahun terakhir, KPK menangani 608 tersangka dalam berbagai modus perkara. Selama 2015-2019, KPK KPK melakukan 498 penyelidikan; 539 penyidikan; 433 penuntutan; 286 inckracht; dan 383 eksekusi.
Dalam kegiatan tangkap tangan, selama 4 tahun, KPK telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang.
KPK berharap, upaya dan kinerja yang sudah ada, bisa dilanjutkan oleh masa kepemimpinan selanjutnya. Apalagi, tahun ini adalah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan anti pemberantasan korupsi. Namun, kita tidak boleh menyerah kalah pada perlawanan balik koruptor (corruptors fight back) tersebut.
Masih banyak pekerjaan rumah
yang harus dilakukan di semua fungsi lembaga ini. Yang tidak kalah
penting adalah menjaga marwah lembaga pemberantas korupsi ini dengan
menguatkan integritas manusia di dalamnya. Meskipun ada perubahan
signifikan mengenai kepegawaian, sudah semestinya fondasi yang dimiliki
sebagai insan KPK tidak akan luntur.