Selasa, H / 19 Maret 2024

Banda Aceh Sita 464 Kg Ganja serta 7,5 Ons Sabu dan Gelar Pemusnahan di Balai Kota

Selasa 29 Jan 2019 14:28 WIB

Reporter :Mahdi Andela

Banda Aceh Sita 464 Kg Ganja serta 7,5 Ons Sabu dan Gelar Pemusnahan di Balai Kota

Foto: dok. Humas Banda Aceh

ESQNews.id, BANDA ACEH - Sebanyak 464 Kg narkotika jenis ganja dan 7,5 Ons sabu dimusnahkan di Balai Kota, Senin (28/1/2019). Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh dengan jajaran Polresta Banda Aceh.


Pemusnahan dimulai dengan narkotika jenis sabu. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, dan Kajari Aceh Besar, Mardani memusnahkan barang haram ini dengan cara memblender.



Kegiatan ini dikemas dalam kegiatan launching dan deklarasi gampong anti narkoba oleh Wali Kota dimana para Keuchik, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh perwakilan organisasi anti narkoba di Banda Aceh, seperti Gergana yang diketuai oleh Zidan Al-Hafidh ikut hadir pada acara ini.


Kegiatan ini dihadiri juga oleh para Camat, tokoh masyarakat gampong dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.


Usai memusnahkan sabu, Wali Kota kemudian memusnahkan ganja dengan cara membakar. Hampir 1/2 ton ganja yang telah ditempatkan di wadah beralaskan seng dibakar oleh Wali Kota, Kapolresta, Ketua DPRK Banda Aceh, Kajari Aceh Besar dan Kasdim mewakili Dandim 0101/BS.


Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman nyata yang sangat meresahkan. Menurutnya, selain sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan dilarang oleh agama, peredaran narkoba juga merupakan musuh bangsa yang harus diberantas di seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Katanya, berdasarkan data, tingkat kriminalitas yang ditangani oleh pihak Polresta Banda Aceh, 99% pelaku kriminalitas adalah pengguna narkoba.

 

“Karenanya Pemko Banda Aceh berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba. Harapannya dengan berkurangnya tingkat penyalahgunaan narkoba maka tindak kejahatan kriminal lainnya juga akan berkurang di Banda Aceh,” ujar Aminullah.



Dikatakannya juga, bahaya narkoba bisa merusak generasi muda. Karena itu langkah-langkah pencegahan dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah para generasi muda kita.


Langkah memeranginya, lanjut Aminullah, narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan instansi terkait saja, namun harus dilakukan semua elemen masyarakat dengan bergerak melakukan penghentian tindakan tindakan yang merugikan generasi muda.


Diakhir sambutannya, Wali Kota mengajak semua elemen masyarakat dapat bersinergi demi terwujudnya Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah tanpa narkoba.


“Saya mengingatkan juga kepada masyarakat, mari bersama kita halau dengan sungguh sungguh demi masa depan generasi muda kita. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat ada indikasinya,” pintanya.



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA