Selasa, H / 19 Maret 2024

Indonesia Gelar FGD Bahas Perubahan Kebijakan Umrah

Senin 17 Jun 2019 10:06 WIB

Author :Redaksi

ilustrasi

Foto: ijn

Menurut Arfi, ke depan pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan visa elektronik (e-visa) bagi jemaah umrah

ESQNews.id, JAKARTA - Kementerian Agama akan segera menggelar focus group discussion (FGD) terkait kebijakan umrah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan Kementerian Agama akan mengundang para stakeholder yang berperan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia dalam FGD ini.


“Kemenag dalam waktu dekat akan mengadakan FGD dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait dengan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi tentang proses visa umrah secara online,” papar Arfi dalam keterangannya pada Sabtu (15/6/2019) di Jakarta. Dilansir dari Anadolu Agency, menurut Arfi, ke depan pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan visa elektronik (e-visa) bagi jemaah umrah.


Selama ini, kata Arfi, proses visa umrah itu melalui provider visa di Indonesia yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan muasasah dan prosesnya melalui Kedutaan Besar Arab Saudi. “Kemudian prosesnya ini akan dihilangkan dan diubah dengan online. Fisik paspor tidak perlu dibawa ke kedutaan lagi. Ini yang berubah,” kata dia.


Arfi menerangkan beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam FGD tersebut antara lain Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, maupun pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. Menurut Arfi, FGD ini perlu segera dilakukan untuk menyerap masukan-masukan terkait kebijakan baru tersebut, untuk kemudian diharapkan dapat memberikan rekomendasi.


“Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan serta perlindungan jemaah umrah Indonesia,” papar Arfi.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA