Jumat, H / 29 Maret 2024

KPHI Rekomendasikan Travel Haji Intensifkan Bimbingan Ibadah Pra-Manasik

Senin 28 Jan 2019 14:39 WIB

Reporter :AA

Jamaah ESQ Tours

Foto: dok. ESQ Tours

ESQNews.id, JAKARTA - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) merekomendasikan agar penyelenggara travel haji mengintensifkan bimbingan ibadah pra-manasik.


Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan hasil survei KPHI tahun lalu soal persepsi jemaah terhadap layanan ibadah haji menyimpulkan 40 persen jemaah belum memahami rukun dan wajib haji.


“Bagaimana mereka bisa menunaikan ibadah haji dengan sah, apalagi mabrur, kalau pemahaman tentang rukun dan wajib haji saja masih sangat rendah,” ujar Samidin, Kamis (24/1/2019), di Jakarta.


Sebaiknya, menurut Samidin, bimbingan ibadah pra-manasik digelar sejak awal tahun berjalan. Idealnya, lanjut Samidin, paket manasik haji di daerah dilakukan minimal 16 kali. Untuk mengatasi keterbatasan dana, usul Samidin, penyelenggara travel haji bisa bekerja sama dengan mitra pemerintah yang mengurusi haji di daerah.


Selain itu, imbuh Samidin, sebaiknya buku manasik haji diberikan kepada jemaah paling lambat sejak dimulainya paket manasik haji yang digelar di tingkat KUA atau kecamatan.


Survei persepsi jemaah terhadap layanan ibadah haji itu juga menyimpulkan bahwa 88,5 persen menilai pemondokan layak, 46,7 persen menilai menu dan cita rasa konsumsi kurang sesuai serta 46,3 persen menilai pelayanan transportasi belum memadai.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA