Jumat, H / 29 Maret 2024

Paparan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Hari Listrik Nasional

Selasa 27 Oct 2020 11:02 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Tangkapan Layar

Foto: Haleyora Power

ESQNews.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan tentang asal muasal Hari Listrik Nasional (HLN) melalui laman esdm.go.id. Latar belakang peringatan HLN, yang bermula dari momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang.


Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.


Meskipun demikian, sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

<more>

Peringatan HLN tentu bukan hanya milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT PLN (Persero), namun juga milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh rakyat Indonesia. Mengingat energi listrik memiliki peran yang sangat penting bagi berbagai aktivitas masyarakat.


Terlepas dari dinamika tentang kelistrikan (terutama isu tarif listrik dan ketersediaan sampai ke pelosok daerah).

 



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA