Selasa, H / 19 Maret 2024

Tambang Emas Ilegal Dituding Jadi Sebab Longsor, Warga Sukajaya Pasang Spanduk Penolakan

Rabu 22 Jan 2020 15:47 WIB

Author :Redaksi

Tambang Emas Ilegal Dituding Jadi Sebab Longsor, Warga Sukajaya Pasang Spanduk Penolakan

Foto: dok.IST


ESQNews.id, BOGOR - Penambangan emas ilegal yang terdapat di Blok Pilar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam tanah longsor yang melanda wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Warga Sukajaya yang turut menjadi korban bencana alam tersebut, Ade (50), sangat menyesalkan adanya penambangan yang dipastikan melanggar hukum itu.

Oleh karena itu, kata dia, pada Minggu (19/1/2020), masyarakat setempat mendatangi salah satu lokasi penambangan emas ilegal untuk menyampaikan sikap dengan melakukan pemasangan spanduk yang pada intinya menolak adanya kegiatan eksploitasi alam yang tak berizin tersebut.

"Penolakan terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Sukajaya Bogor dengan memasang spanduk di lokasi parkir motor yang biasa digunankan oleh para penambang emas ilegal atau biasa disebut gurandil. Kami masyarakat Sukajaya menolak keras adanya penambangan emas liar di Gunung Halimun Salak yang dapat merusak hutan dan mengakibatkan bencana longsor," kata Ade dalam keterangan yang ESQNews.id terima.

Ia pun berharap dalam hal ini pihak terkait khususnya pemerintah daerah, agar dalam mengeluarkan kebijakan  atau keputusan yang berkaitan dengan lingkungan, harus lebih selektif dan menjadi fokus yang utama.
<more>
"Pemerintah Kabupaten Bogor harus arif dalam menjaga alam, jangan karena kepentingan oknum tertentu mengorbankan alam yang dianugerahkan Allah," ucapnya.

"Kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Sukajaya seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat karena bisa berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan bencana alam," imbuh dia.


Penyebab Longsor Karena 3 Hal
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama dengan Badan Geologi, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), terjadinya longsor di Sukajaya, Kabupaten Bogor, karena tiga hal.

"Persoalannya adalah yang berhubungan dengan masalah tambang, kedua ilegal loging, kemudian alih fungsi yang disebabkan untuk perkebunan pertanian juga permukiman," ujar Kepala BNPB Doni Monardo usai meninjau lokasi bencana di Sukajaya, Bogor, Sabtu (18/1/2020).


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA