Kamis, H / 28 Maret 2024

Menag RI: Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis Jemaah Umrah

Senin 02 Mar 2020 16:31 WIB

Reporter :AA

Umrah.

Foto: dok.ESQ


Hal itu telah disetujui oleh otoritas Arab Saudi terhadap visa jemaah umrah yang telah diterbitkan namun belum digunakan.


ESQNews.id, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan calon jemaah Indonesia yang batal umrah karena pembatasan sementara bisa memperpanjang izin visa tanpa dikenakan biaya. Menurut dia, hal itu telah disetujui oleh otoritas Arab Saudi terhadap visa jemaah umrah yang telah diterbitkan namun belum digunakan.


“Menurut informasi dari Bu Menlu (Menteri Luar Negeri) sudah ada jaminan dari Saudi akan mengizinkan perpanjangan visa, tanpa tambahan biaya,” kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2020).


Fachrul juga mengatakan bahwa jemaah umrah di Indonesia tidak akan dikenakan biaya apa pun terkait pelarangan sementara ini. Belum diketahui sampai kapan pelarangan sementara umrah berlaku.


Sejauh ini, calon jemaah umrah yang berada di negara transit telah kembali ke Indonesia. Selain itu, ada 2.393 jemaah Indonesia yang gagal berangkat pada Kamis, 27 Februari 2020. Kementerian Agama mengimbau penyelenggara perjalanan umrah untuk tidak menerima pendaftaran umrah sampai ada kepastian dari Pemerintah Saudi.

<more>

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan penyelenggara perjalanan umrah.


“Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat namun keberangkatannya tidak pasti,” kata Nizar. Pemerintah Saudi sebelumnya menghentikan sementara kunjungan umroh dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mencegah penyebaran korona virus (Covid-19).


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA