Selasa, H / 19 Maret 2024

Pemerintah Akan Bangun 11 Pos Lintas Batas Negara Baru pada 2019

Kamis 25 Oct 2018 07:59 WIB

AA

Pos Batas Lintas Negara Indonesia di Skouw, Jayapura.

Foto: kompasiana

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan untuk mempercepat pembangunan PLBN, Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres)


ESQNews.id, JAKARTA - Indonesia berencana membangun 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada tahun 2019 mendatang. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan untuk mempercepat pembangunan tersebut Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).


“[Inpres] Agar mengikat seluruh kementerian lembaga agar terpadu bersama sma membangun PLBN di 11 lokasi,” ujar Wiranto di kantornya pada Rabu (24/10/2018). Dia menargetkan pembangunan 11 PLBN akan rampung dalam waktu satu tahun.


Menteri Wiranto juga memastikan pemerintah akan membangun lingkungan di sekitar PLBN itu.  “Tentunya karena sifatnya resiprokal juga jangan sampai pembangunan PLBN itu tidak diimbangi dengan pembangunan pos dari negara yang bersangkutan,” kata dia.


Ke-sebelas PLBN yang akan dibangun yakni Kecamatan Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kecamatan Kagok Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat dan Long Nawang di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.


Sebelumnya kata dia Pemerintah telah membangun dan meresmikan tujuh PLBN di sejumlah daerah. Pembangunan tersebut masuk dalam program pemerintah.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA