Jumat, H / 29 Maret 2024

Sidang PBB Akan Bahas Pelanggaran HAM Rohingya

Kamis 29 Nov 2018 16:25 WIB

Reporter :Redaksi

Warga Etnis Rohingya

Foto: BBC

ESQNews.id JAKARTA - Dalam waktu dekat, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang untuk kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap etnis Rohingya. Hal tersebut disampaikan Sekjen Komite Nasional Solidaritas Rohingya, Ibnu Khajar.


Khajar mengatakan, perjuangan pembelaan terhadap etnis Rohingya sudah mendekati hasil nyata. Selama ini, perjuangan pembelaan ini lebih kepada pemberian bantuan kemanusiaan atau diplomasi kemanusiaan. Pembelaan dalam aspek politik dan HAM dari sejumlah negara untuk warga Rohingya masih amat minim. 

"Dukungan Politik dan ham juga minim disuarakan oleh berbagai negara. Minimnya pembelaan politik dan HAM ini menyebabkan proses pengusiran dan pembantaian terhadap Rohingya masih marak terjadi di Myanmar. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga Rohingya yang bertaruh nyawa agar bisa keluar dari Myanmar.," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11).


Khajar menjelaskan, Indikator-indikator kejahatan HAM ini dilaporkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) PBB yang dipimpin oleh Marzuki Darusmman. September lalu, tim memaparkan hasil temuan tersebut pada Dewan HAM PBB di Jenewa. Itulah mengapa Dewan HAM PBB memutuskan bahwa hasil temuan itu otentik, yang mengindikasikan bahwa Pemerintah Myanmar melakukan indikator pelanggaran HAM berat, di antaranya:


1. Genosida (Genocide)

2. Kejahatan Kemanusiaan (Crime against Humanity)

3. Kejahatan Perang (Crimes War)


"Rencananya, Dewan HAM PBB akan melaporkan bukti otentik ini di Sidang Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2018 mendatang. Sidang tersebut diharapkan melahirkan resolusi PBB tentang pelanggaran HAM berat bagi pemerintah Myanmar," ujar dia



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA