Agen keamanan di Jalur Gaza kerap melancarkan serangan terhadap orang yang dicurigai sebagai mata-mata
ESQNews.id, GAZA – Pengadilan militer di Jalur Gaza telah menjatuhkan hukuman mati kepada enam orang karena diduga sebagai spionase dengan Israel, juru bicara Kementerian Dalam Negeri yang dikuasai Hamas mengatakan pada Senin.
"Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada empat orang dengan karena dinyatakan bersalah telah berkolaborasi dengan pihak-pihak yang bermusuhan," kata Iyad al-Bazm pada konferensi pers yang diadakan di Kota Gaza, Selasa (12/4)
Dia mengatakan empat orang lainnya, termasuk seorang wanita, juga divonis dengan hukuman penjara antara 6 hingga 10 tahun penjara atas tuduhan yang sama. Putusan adalah pesan yang jelas untuk mata-mata pendudukan [Israel].
Badan-badan keamanan di Jalur Gaza yang diblok kerap menjatuhi hukuman terhadap mata-mata yang dicurigai. Para tersangka dugaan spionase seperti itu selalu menghadapi persidangan di balik pintu tertutup, sementara media biasanya dicegah untuk meliput jalannya persidangan.
Israel telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Jalur Gaza, tempat tinggal hampir dua juta orang Palestina, yang sangat memengaruhi semua aspek kehidupan di wilayah Palestina.
