Selasa, H / 26 September 2023

Susi Pudjiastuti: IUU Fishing Dicatat Dalam Deklarasi Pemimpin G20 Osaka

Rabu 03 Jul 2019 14:16 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan

Foto: Twitter @susipudjiastuti

ESQNews.id, JAKARTA – IUU (illegal, unreported, unregulated) Fishing adalah suatu kegiatan atau aktivitas perikanan yang tidak sah. Tak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diregulasi.

 

Dan informasi mengenai IUU Fishing ini datang dari akun Twitter Menteri Kelautan dan Perikanan @susipudjiastuti. Susi Pudjiastuti membuat suatu postingan pada (29/6) yang intinya mengenai IUU Fishing sudah dicatat dalam Deklarasi Pemimpin G20 Osaka.

 

G20 dikenal juga dengan Kelompok 20 ekonomi utama diantaranya kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Ini postingan dari sang Founder Susi Air:

 

 





Di sana tertulis paragraph 40, inti isi paragrapnya yaitu “Karena penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) tetap ada di banyak bagian dunia, merupakan ancaman serius bagi kelestarian lautan, kami menyadari pentingnya menangani penangkapan ikan IUU untuk memastikan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut dan melestarikan lingkungan laut termasuk keanekaragaman hayati, dan menegaskan kembali komitmen kami untuk mengakhiri penangkapan ikan IUU”.







Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA