ESQNews.id, JAKARTA — Tenggat pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 semakin dekat. Bagi pelaku usaha, momentum tersebut tidak lagi cukup dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi perlu menjadi titik awal untuk membangun sistem bisnis yang lebih terpercaya, tertata, dan mampu bersaing di pasar global.
Perspektif tersebut diangkat ESQ Halal Hub dalam Webinar Internasional “Wajib Halal Oktober 2026: Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis melalui Sertifikasi Halal” pada Selasa, 1 September 2026. Diketahui peserta yang join tidak hanya dari Indonesia namun ke mancanegara.
Webinar ini menghadirkan Board of Directors ESQ Corporation Ir. Rinaldi Agusyana, MBA; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Haikal Hassan Baras, S.T., M.T.; Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Dr. Titi Khoiriah, S.E., M.M., M.B.A.; Global Halal Supply Chain Expert Prof. Dr. Marco Tieman; serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi Wiwik Hargono.

Para narasumber membahas kesiapan Indonesia menghadapi kewajiban halal sekaligus peluang ekonomi yang berada di baliknya, mulai dari perspektif regulasi, pengembangan ekosistem ekonomi syariah, halal supply chain global, hingga kesiapan pelaku UMKM di daerah.
Salah satu pesan utama yang mengemuka adalah bahwa sertifikasi halal seharusnya tidak menjadi tujuan akhir. Perusahaan perlu membangun kemampuan untuk menjaga integritas halal secara konsisten melalui kepemimpinan, tata kelola, sumber daya manusia, proses bisnis, rantai pasok, hingga teknologi.
ESQ Halal Hub: Dari Sertifikasi Menuju Halal Excellence
Board of Directors ESQ Corporation, Ir. Rinaldi Agusyana, MBA, yang menyampaikan opening speech mewakili Founder ESQ Halal Hub Prof. Dr. (H.C.) Ary Ginanjar Agustian, menegaskan bahwa halal bagi ESQ Halal Hub memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar sertifikat.
“Di ESQ Halal Hub, halal bukan sekadar persoalan apa yang kita produksi, tapi bagaimana kita memimpin, bagaimana kita membangun sistem, bagaimana kita membentuk dan memperkuat budaya organisasi,” ujarnya, dihadapan lebih dari 1.500 partisipan yang join melalui zoom meeting dan youtube channel.

Menurut Rinaldi, sertifikasi merupakan sebuah pencapaian, tetapi tantangan sebenarnya adalah bagaimana organisasi mampu mempertahankan integritas halal dari hari ke hari.
“Memperoleh sertifikat adalah sebuah pencapaian, tapi mempertahankan integritas halal, hari demi hari, proses demi proses, orang demi orang, itulah tantangan yang sebenarnya,” katanya.
Karena itu, ESQ Halal Hub membawa gagasan Halal Excellence, yakni perjalanan organisasi untuk bergerak dari sekadar memenuhi kepatuhan menuju kemampuan menjadikan halal sebagai bagian dari keunggulan bisnis.
Rinaldi menggambarkan perjalanan tersebut dalam empat tingkat kematangan. Pertama, halal compliance, ketika organisasi hanya berorientasi pada kewajiban. Kedua, halal system, ketika proses dan sistem mulai dibangun. Ketiga, halal culture, ketika perilaku halal menjadi bagian dari cara kerja organisasi. Keempat, halal excellence, ketika halal berkembang menjadi keunggulan bisnis.
“Jangan berhenti ketika sertifikat sudah ditempel di dinding. Naikkan kematangan organisasi kita, dari compliance menjadi sistem, menjadi culture, dan akhirnya menjadi competitive advantage,” tegasnya.
Haikal Hassan: Ekosistem Halal Membuka Peluang Ekonomi Besar
Dari perspektif regulator, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Haikal Hassan Baras, S.T., M.T. turut menyoroti pentingnya membangun ekosistem halal yang lebih luas.
Dalam paparannya mengenai arah kebijakan nasional jaminan produk halal, Haikal menilai terdapat banyak sektor yang dapat berkembang melalui ekosistem halal, mulai dari industri dan produksi, finance and investment, services and facility, travel and tourism, halal lifestyle, retail and distribution, hingga personal care and wellness.

Menurut Haikal, besarnya cakupan tersebut menunjukkan bahwa halal tidak lagi dapat dilihat hanya dalam konteks makanan dan minuman.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem tersebut, termasuk dengan ESQ Halal Hub. Pemerintah, industri, lembaga pendidikan, pelaku usaha, serta lembaga pendukung perlu bergerak bersama agar potensi ekonomi halal dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Haikal juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan ESQ Halal Hub sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal.
Menurutnya, keberadaan berbagai perangkat pendukung, mulai dari pendampingan proses produk halal, pelatihan, hingga pemeriksaan halal, dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan diri menghadapi kewajiban sertifikasi.
Ia pun mendorong agar ekosistem halal dikembangkan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga membawa Indonesia menjadi pemain utama di tingkat global.
Dari Wajib Halal ke Peluang Bisnis Global
Pandangan mengenai pentingnya ekosistem halal juga diperkuat oleh Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia, Dr. Titi Khoiriah, S.E., M.M., M.B.A.
Menurut Titi, kewajiban halal perlu menjadi momentum untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi halal Indonesia.

“Wajib halal Indonesia tidak hanya sekadar mandatori, tapi juga memberikan pacu semangat bahwa ada banyak sekali peluang ekonomi halal yang patut kita kembangkan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menilai tantangan Indonesia bukan hanya memperbesar jumlah produk yang tersertifikasi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, profesional, institusi, dan berbagai sektor industri. Maka dari itu, ia pun turut mengapresiasi ESQ Halal Hub yang sudah menjadi wadah atas berkumpulnya beragam sektor.
Titi juga menekankan bahwa sertifikasi halal perlu diikuti dengan peningkatan kualitas, kapabilitas, kepercayaan, serta akses pasar.
“Potensi halal ekonomi ini kita bisa bersama-sama gaungkan from local to global,” katanya.
Marco Tieman: Sertifikasi Halal Hanyalah Permulaan
Sementara itu, Global Halal Supply Chain Expert Prof. Dr. Marco Tieman membawa perspektif mengenai perkembangan industri halal global.
Menurut Marco, halal telah mengalami evolusi dari pendekatan berbasis produk menuju halal supply chain dan selanjutnya halal value chain.

Ia menekankan bahwa sertifikasi produk saja tidak cukup apabila integritas halal tidak dijaga sepanjang rantai pasok.
“Ini hanyalah permulaan. Kita harus bergerak ke arah supply chain halal dan ke arah value chain halal,” ujarnya.
Menurutnya, integritas halal perlu dijaga sejak awal rantai pasok hingga produk sampai ke konsumen. Hal tersebut mencakup bahan baku, produksi, logistik, transportasi, pergudangan, distribusi, ritel, hingga kanal penjualan digital.
Pendekatan end-to-end tersebut dinilai penting untuk melindungi integritas produk sekaligus reputasi perusahaan.
Marco juga melihat peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan bahan baku, produk, merek, jasa, hingga kawasan industri halal yang dapat mendukung ekspansi ke pasar internasional.
Ia mendorong munculnya kolaborasi antarpelaku industri untuk menciptakan efisiensi dalam pengadaan bahan baku, logistik, transportasi, pergudangan, pembiayaan syariah, dan aspek lainnya.
Dalam konteks tersebut, keberadaan hub dan ekosistem halal dinilai penting untuk menghubungkan berbagai elemen yang selama ini berjalan secara terpisah.
UMKM: Halal sebagai Momentum Naik Kelas
Perspektif pelaku usaha daerah disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi Wiwik Hargono.
Menurut Wiwik, pelaku UMKM tidak seharusnya menghadapi kewajiban halal hanya dengan pendekatan administratif.

“Pertanyaan kita bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal, tetapi lebih jauh lagi apakah mereka sudah memahami bagaimana prosesnya, apakah mereka mendapatkan pendampingan, dan apakah sertifikat halal tersebut sudah dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya.



