Kamis, H / 28 Maret 2024

Kasus Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat Tentang Pernikahan

Selasa 02 Jul 2019 15:56 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Saat Syuting Drama Korea “Descendants Of The Sun”

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA - Pasangan Song-Song Couple asal Korea ini yang sempat viral dengan hashtag Hari Patah Hati Internasional. Keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri sejak 2 tahun silam. Namun menurut kabar yang beredar dari berbagai media sosial, pasangan yang cinlok dari Drama Korea “Descendants Of The Sun” akan bercerai.


Menurut agensi Song Hye Kyo, diceritakan karena ketidakcocokan dan tidak bisa menemukan solusinya. Begitu pula dengan Agensi Song Joong Ki, selain meminta maaf, dan intinya kedua belah pihak memohon untuk mendukung keputusan mereka. Info ini didapat dari akun Twitter @SongJoongKi_ID sebuah Fanbase pertama Indonesia untuk aktor Song Joong Ki.


Belum ada kabar selanjutnya, namun bagaimana hukum cerai ini menurut Ustadz Adi Hidayat, Lc, MA?


"Tidak ada orang yang menikah tidak punya masalah ada dalilnya di Q.S 30 ayat 21. Terjemah artinya yaitu 'Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir," paparnya.


Jika salah satu diantara pasangan itu bermuka masam atau cemberut balas dengan senyuman, jika pasangan marah maka sabar. Karena jika batu bertemu batu akan pecah belah.


Jadi sebelum berumah tangga pelajari dulu persoalan-persoalan yang ada menurut Quran Surat An-Nisa ayat 34, Surat An-Nisa ayat 35 dan Suat Al-Baqarah ayat 226-240, kurang lebih isinya seperti ini:


. Persoalan komunikasi, solusinya saling menenangkan diri berdampingan duduk secara sejajar.


. Jika khawatir terjadi syiqaq (pertengkaran) atau belah, ada perpecahan yang tidak bisa nyambung. Cari jembatan atau solusi lain bisa dalam 2 golongan yaitu dari kalangan keluarga dulu khususnya seorang wali. Kalau tidak selesai cari hakam yang bijak misal ustadz.


. Jika tak kunjung berhasil dan sampai talak, ingat Allah turunkan syariat talak pada asalnya bukan untuk memisahkan tapi memberikaan jeda untuk saling merenungkan satu sama lain. Kemudian bisa kembali lagi atau rujuk.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA