Rabu, H / 29 April 2026

Jangan Berangkat Haji Tanpa Menghitung Uang Saku

Kamis 12 Mar 2026 21:08 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: dok. ESQ

Berapa Uang Saku Minimal Haji 2026?


Oleh: Muhammad Solihin


ESQNews.id, JAKARTA - Setiap musim manasik haji, ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul dari calon jemaah.


Pertanyaannya sederhana namun sangat penting: "Berapa uang saku yang sebaiknya dibawa saat berhaji?"


Sebagian jemaah khawatir membawa uang terlalu sedikit sehingga takut kesulitan selama berada di Tanah Suci.


Sebaliknya, ada juga yang membawa uang terlalu banyak karena merasa lebih aman memiliki cadangan dana besar.


Padahal sebenarnya kebutuhan uang saku haji bisa dihitung secara cukup rasional.


Hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa sebagian besar kebutuhan jemaah selama di Tanah Suci sebenarnya sudah termasuk dalam biaya perjalanan haji.


Hotel, konsumsi utama, transportasi bus selama operasional haji, serta layanan ibadah lainnya telah disediakan dalam paket penyelenggaraan haji.


Artinya uang saku yang dibawa jemaah pada dasarnya hanya digunakan untuk kebutuhan tambahan pribadi, bukan kebutuhan utama.


Karena itu penting bagi jemaah untuk memahami komponen pengeluaran selama di Tanah Suci.


Komponen Pengeluaran Jemaah


Dalam pengalaman penyelenggaraan haji selama ini, uang saku jemaah biasanya digunakan untuk beberapa kebutuhan tambahan.


Pertama adalah konsumsi tambahan. Walaupun makanan utama telah disediakan, jemaah sering membeli minuman atau makanan ringan setelah selesai thawaf atau sa’i, seperti jus buah, kopi, atau roti.


Kedua adalah transportasi tambahan. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika kondisi tubuh lelah, jemaah kadang menggunakan taxi atau shuttle tambahan untuk kembali ke hotel.


Ketiga adalah sedekah atau infaq. Banyak jemaah yang memanfaatkan kesempatan berada di Tanah Suci untuk memperbanyak amal, termasuk bersedekah kepada petugas kebersihan atau membantu sesama jemaah.


Keempat adalah oleh-oleh untuk keluarga di rumah, seperti kurma, coklat Arab, sajadah, tasbih, atau air zamzam tambahan.


Kelima adalah dana darurat, yang digunakan untuk kebutuhan tak terduga seperti membeli obat tambahan atau mencuci pakaian.


Namun ada satu komponen penting yang sering terlupakan oleh jemaah, yaitu persiapan dana untuk dam.


Persiapan Dam yang Sering Terlupakan


Sebagian besar jemaah Indonesia melaksanakan Haji Tamattu’, yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian melaksanakan haji pada musim yang sama.


Dalam skema ibadah ini terdapat kewajiban membayar dam, yang biasanya berupa penyembelihan satu ekor kambing.


Pembayaran dam umumnya dilakukan melalui program resmi penyembelihan hewan yang diselenggarakan di Arab Saudi.


Dalam beberapa tahun terakhir harga dam berada pada kisaran 700 hingga 800 riyal Saudi.


Karena itu jemaah sebaiknya menyiapkan dana dam sejak dari tanah air agar tidak kebingungan ketika sudah berada di Tanah Suci.


Simulasi Uang Saku Minimal


Jika dihitung secara sederhana, kebutuhan uang saku jemaah selama sekitar 40 hari perjalanan haji dapat diperkirakan sebagai berikut:


- Konsumsi tambahan sekitar 400 riyal

- Transportasi tambahan sekitar 150 riyal

- Sedekah sekitar 100 riyal

- Oleh-oleh sederhana sekitar 350 riyal

- Dana darurat sekitar 200 riyal

- Dam haji tamattu’ sekitar 800 riyal


Jika dijumlahkan, total kebutuhan uang saku minimal sekitar 2.000 riyal Saudi.


Jika dikonversikan dengan kurs sekitar Rp4.200 per riyal, maka jumlah tersebut berkisar Rp8–9 juta.


Angka ini tentu bukan angka mutlak, karena setiap jemaah memiliki kebutuhan yang berbeda. Namun angka tersebut bisa menjadi gambaran realistis bagi calon jemaah dalam mempersiapkan perjalanan haji.


Aturan Membawa Uang Tunai


Selain menghitung kebutuhan uang saku, jemaah juga perlu memahami aturan membawa uang tunai ketika bepergian ke luar negeri.


Pemerintah Arab Saudi melalui otoritas bea cukainya menetapkan bahwa setiap orang yang masuk ke wilayah Arab Saudi boleh membawa uang tunai dalam berbagai mata uang, seperti riyal Saudi, dollar Amerika, maupun mata uang lainnya.


Namun jika jumlah uang tunai yang dibawa melebihi 60.000 riyal Saudi, maka wajib dideklarasikan kepada petugas bea cukai saat kedatangan.


Jumlah tersebut setara dengan sekitar 16.000 dollar Amerika atau kurang lebih Rp250 juta, tergantung nilai tukar.


Indonesia juga memiliki aturan serupa. Jika seseorang keluar dari Indonesia membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta, maka wajib melaporkannya kepada Bea Cukai sebelum keberangkatan.


Namun jika melihat kebutuhan uang saku haji yang hanya sekitar 2.000 riyal, sebenarnya jemaah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.


Mata Uang yang Disarankan


Dalam praktiknya, mata uang yang paling praktis untuk dibawa adalah Riyal Saudi (SAR).


Karena hampir semua transaksi di Makkah dan Madinah menggunakan riyal, mulai dari membeli makanan, minuman, taxi hingga oleh-oleh.


Jemaah biasanya cukup membawa sekitar 1.000 hingga 1.500 riyal dalam bentuk tunai, sementara sisanya dapat menggunakan kartu debit internasional.


Cara ini jauh lebih aman dibandingkan membawa uang tunai dalam jumlah besar.


Ibadah, Bukan Perjalanan Belanja


Pada akhirnya, tujuan utama berhaji bukanlah membawa uang sebanyak-banyaknya, tetapi membawa niat ibadah yang sebesar-besarnya.


Persiapan keuangan memang penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang.


Namun yang jauh lebih penting adalah mempersiapkan diri secara spiritual, fisik, dan mental.


Karena haji bukan sekadar perjalanan ke luar negeri.


Haji adalah perjalanan spiritual menuju Allah SWT.


Semoga setiap jemaah yang dipanggil menjadi tamu Allah diberikan kemudahan, kesehatan, dan dikaruniai haji yang mabrur.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA