Jumat, H / 12 September 2025

Dokumen dan Perlengkapan yang Harus Disiapkan oleh Jemaah Haji 2025

Kamis 12 Dec 2024 19:34 WIB

Author :Kontributor

Ilustrasi

Foto: Mission Network News

Oleh : H. Muhamad Solihin, A.Par, SE, M. Par.


ESQNews.id, JAKARTA - Ibadah haji wajib dilaksanakan karena termasuk dalam rukun Islam yang kelima, namun kita harus dalam keadaan mampu atau istithaah, baik secara fisik maupun finansial.


Selain itu jemaah haji diwajibkan agar benar-benar mempersiapkan diri, baik secara administratif di antaranya dokumen paspor, visa, foto, bio metrik dan lain lain sampai dengan persiapan diri dari aspek kesehatan fisik dan mental, atau istitha’ah badaniyah.


Jadi, pada saat nomor porsi jemaah masuk dalam daftar sebagai Jemaah yang wajib melunasi untuk berangkat Haji 2025, maka Bapak Ibu juga harus bisa memenuhi semua syarat yang di wajibkan, antara lain: 


Haji Reguler : Cek Kesehatan, Pelunasan dan menyerahkan dokumen dokumen perjalanan.


Haji Khusus : Pelunasan, cek Kesehatan dan menyerahkan dokumen dokumen. 


<more>


Ada 2 jenis dokumen yaitu : 

1. Jemaah Haji yang siapkan kemudian serahkan kepada penyelenggara seperti, Paspor, BPJS, Kartu Miningitis.

2. Penyelenggara Haji : Gelang dan ID Card


Beikut ini DOKUMEN DAN PERLENGKAPAN HAJI KHUSUS :


Pengurusan Paspor dan Visa Haji 


- Pengurusan penerbitan paspor dilakukan oleh Jemaah Haji Khusus. 

- Paspor Jemaah Haji Khusus berjumlah 48 halaman. 

- Masa berlaku Paspor sampai dengan tanggal Desember 2025. 

- Pengurusan Visa haji Jemaah Haji Khusus dilakukan oleh PIHK. 

- Batas akhir pemberian visa oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi tanggal 18 April 2025 

- PIHK wajib melaporkan Jemaah Haji Khusus yang telah mendapatkan visa namun menunda/batal berangkat paling lambat saat keberangkatan kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus up. Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK. 


Gelang Identitas 


- Gelang identitas merupakan perlengkapan Jemaah Haji Khusus. 

- Gelang identitas disediakan oleh Kementerian Agama. 

- PIHK dapat mengambil gelang identitas Jemaah Haji Khusus dan Buku Manasik Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus dengan menyerahkan Paket Layanan Haji Khusus di Arab Saudi dalam bentuk softcopy melalui email.


Id Card 


- Id Card Jemaah Haji Khusus merupakan perlengkapan Jemaah Haji Khusus. 

- Id Card disediakan oleh PIHK. 

- Id Card harus memuat informasi paling sedikit: nama jemaah; foto jemaah; nomor paspor; nama PIHK; nomor telepon PIHK; nama hotel selama di Arab Saudi; dan nomor telepon Petugas PIHK.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA