Selasa, H / 28 Juli 2026

Pindah dari Haji Reguler ke Haji Khusus Bukan Upgrade, Tapi Harus Daftar Ulang

Jumat 15 May 2026 20:20 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Dok. Pribadi

ESQNews.id, JAKARTA - Wansus Times menghadirkan wawancara eksklusif bersama H. Muhammad Solihin, praktisi dan pemerhati penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi haji di Indonesia.


Dalam wawancara ini, H. Muhammad Solihin meluruskan satu kesalahpahaman yang paling sering terjadi di tengah calon jemaah, yakni anggapan bahwa perpindahan dari Haji Reguler ke Haji Khusus hanyalah bentuk upgrade layanan. Menurutnya, persepsi tersebut tidak tepat.


“Pindah dari Haji Reguler ke Haji Khusus bukan upgrade. Itu pembatalan pendaftaran lama, pengembalian setoran, lalu daftar ulang dengan nomor porsi yang benar-benar baru,” tegas yang juga Direktur Operasional dan Sales ESQ Tours Travel, Jumat (15/5/2026).


Penjelasan ini penting karena banyak calon jemaah yang tergiur ingin berangkat lebih cepat dengan fasilitas hotel bintang lima dan tenda yang lebih dekat ke Jamarat, tanpa memahami konsekuensi administratif dan hukum yang menyertainya.


Profil Narasumber


H. Muhammad Solihin dikenal sebagai praktisi dan konsultan penyelenggaraan ibadah haji yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai tata kelola haji, regulasi Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj RI), dan hak-hak jemaah haji Indonesia.


Melalui berbagai tulisan, seminar, dan diskusi publik, ia konsisten mengajak calon jemaah agar memahami proses pendaftaran, nomor porsi, pelimpahan, pembatalan, hingga mekanisme perpindahan antarjalur haji.


Menurut H. Muhammad Solihin, literasi haji merupakan kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak mengambil keputusan besar berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.


“Kesalahan memahami aturan hari ini bisa berdampak bertahun-tahun ke depan. Karena haji adalah ibadah seumur hidup,” ujarnya, melansir dari media massa.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA