ESQNews.id - Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi melalui sambungan
telepon (27/2/2020) membenarkan informasi terkait penangguhan sementara visa
masuk Ke Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan ibadah
Umrah jamaah asing untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Corona
baru yakni Covid-19.
Pengumuman dilakukan oleh Kementerian Luar
Negeri setempat, Kamis (27/2/2020). Jemaah Umroh yang sudah mendapatkan visa,
hari ini tetap dapat berangkat dengan pengawasan ketat dari petugas
kesehatan Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri Saudi menegaskan
tekad Kerajaan dalam memerangi penyebaran virus melalui otoritas
kesehatan terkait, dengan menerapkan standar internasional, dan
mendukung upaya negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam upaya
mereka untuk mencegah penyebaran virus.
Penangguhan ini bersifat sementara, semoga situasi segera membaik dan Jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan.