ESQNews.id, JAKARTA – Beberapa bulan sebelumnya, beredar kabar
Vaksin Merah Putih akan segera meluncur. Vaksin tersebut bertujuan sebagai
penangkal dari Virus Corona yang sudah lama singgah di bumi.
Dr. Rizka Andalucia, Apt. Mpharm selaku Direktur Registrasi Obat BPOM memberikan syarat vaksin yang layak beredar, di antaranya: Data Mutu Produk, Khasiat, Keamanan.

Menurutnya, ke 3 Syarat itu sudah dirangkum dan di dapat
dengan melihat data hasil uji klinis fase 1, 2, dan 3 yang berupa presentasi
kejadian efek samping dan khasiat dalam meningkatkan imunitas.
Kemudian, dilihat dari validitas data yang harus benar-benar dijaga, agar dapat digunakan untuk pemberian persetujuan.

“Sesuai standar BPOM, sudah dipastikan kesehatan dan
keselamatannya. BPOM tetap menjaga netralitas dan indepensi. Dalam membuat
keputusan, BPOM memiliki Komite dan selalu melibatkan expert, kami rasa tidak
ada masalah indepensi. Kami selalu mengawal tahapan pengembangan vaksin,”
jelasnya.




