Sabtu, H / 08 Februari 2025

Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI

Kamis 24 May 2018 11:26 WIB

Singgih Wiryono

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat dilantik di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Foto: Istimewa

ESQNews.id, JAKARTA - Perry Wijayanto resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Perry mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Keta Mahkamah Agung, M. Hatta Ali, Kamis (24/5).


Perry Warjito menggantikan Agus Marwowardojo yang sudah pensiun dalam masa jabatannya. Perry akan didampingi Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Erwin Rijanto, Sugeng, Romaya Hadi dan Dody Budi Waluyo.


Perry ditetapkan menjadi calon tunggal Gubernur BI berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo per tanggal 16 April bernomor 70/P/2018.


“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan apapun dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung berbentuk barang ataupun janji dan tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga,” kata Perry saat mengucapkan sumpah jabatannya.


Perry juga berjanji untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan tetap akan setia kepada negara dan konstitusi serta haluan negara.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA