Rabu, H / 19 Maret 2025

Finalisasi Aturan Saham, Hak Suara Banyak untuk Dorong IPO Unicorn oleh BEI

Rabu 08 Dec 2021 11:00 WIB

Reporter :EDQP

Ilustrasi

Foto: mba.uconn.edu

ESQNews.id, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap beleid POJK tentang Multiple Voting Share (MVS) dapat terbit sesuai target yaitu akhir tahun 2021.


Aturan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan rintisan (startup) mencatatkan sahamnya di bursa lewat penawaran umum saham perdana ke public (IPO).

 

MVS merupakan klasifikasi saham, dimana satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham.

 

Calon emiten yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas dapat menerapkannya.






Menurut laman Xaham.id, rancangan Peraturan OJK tersebut sudah bisa diakses dalam rangka permintaan tanggapan publik. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya Perusahaan harus menciptakan inovasi dan memiliki aset minimal Rp 2 triliun.





Calon emiten yang ingin menerapkan MVS juga harus perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk.


Calon emiten juga harus mencantumkan suara multiple dalam anggaran dasar secara jelas dan terperinci.


<more>


“Unicorn mana nih yang menurut Xahamania nantikan buat IPO?” Xaham.id


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA