ESQNews.id, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah serius untuk mengatasi kemiskinan yang masih menghantui tiap-tiap desa. Dengan tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 10,82 persen (di atas ambang batas 10% versi BPS), Pemkab Majalengka berkomitmen untuk memberikan “suntikan dana” segar sebesar Rp34,5 miliar sebagai Bantuan Keuangan kepada seluruh desa pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, pada Kamis (9/10/2025), di sela pelantikan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Majalengka.
Setiap desa di Majalengka dipastikan akan menerima alokasi Rp100 juta di luar Dana Desa reguler.
Program ini difokuskan sebagai upaya percepatan penurunan kemiskinan di akar rumput. “Kemiskinan bukan sekadar soal angka, tapi kondisi nyata yang harus kita hadapi dengan langkah konkret,” tegas Bupati Eman.
Ia menjelaskan bahwa dana ini akan diarahkan untuk mengatasi salah satu indikator kemiskinan, yakni kepemilikan aset, termasuk rumah tidak layak huni.
Dengan asumsi setiap perbaikan rumah membutuhkan biaya Rp 20 juta, program ini ditargetkan mampu memulihkan sekitar 1.517 rumah di seluruh Majalengka. Ini berarti, setiap desa memiliki target untuk memperbaiki minimal lima rumah warganya.
Bupati Eman juga secara khusus meminta APDESI Majalengka untuk menjadi mitra kunci dalam menyukseskan program ini serta berbagai inisiatif lain Pemda, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka stunting.
Menyambut tantangan tersebut, menurut Infomjlk, Ketua APDESI Majalengka periode 2025–2030, Dudung Abdullah Yasin, menyatakan kesiapan penuh.
“DPC APDESI adalah rumah besar bagi para kepala desa. Sebagai garda terdepan, kita siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae,” ujar Kuwu Panjalin Kidul tersebut, menegaskan peran APDESI sebagai wadah persatuan dalam mencapai pembangunan daerah.
Kucuran dana Rp34,5 miliar ini menandai dimulainya babak baru upaya Majalengka untuk menanggulangi kemiskinan secara terstruktur, langsung menyentuh masyarakat pedesaan.





