Jumat, H / 29 Maret 2024

Pemerintah Dinilai Gagal Amankan Data Kependudukan

Senin 10 Dec 2018 10:11 WIB

Reporter :Redaksi

Penemuan KTP elektronik di dalam karung

Foto: Istimewa

ESQNews.id, JAKARTA - Ditemukannya kasus jual beli blanko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta, mendapat perhatian khusus Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, kasus ini, bersama dengan kasus 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), bisa membuat kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2019 menghadapi tantangan besar.


Fadli Zon menilai, harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan.


“Apapun isu terkait e-KTP memang bisa menjadi bola panas Pemilu 2019. Sebab, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa e-KTP menjadi syarat sah bagi pemilih," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/12).


Wakil Ketua DPR-RI Fraksi Gerindra ini mengatakan, syarat dari UU Pemilu tersebut bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun menurut Fadli, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini. Kasus jual beli blangko e-KTP, kata dia, bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP.


"Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor. Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa," jelas dia.


Fadli menilai, kemendagri tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP. Fadli memberikan permisalan, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank karena rentan disalah-gunakan. berbeda dengan e-KTP keluar tanpa terdeteksi secara internal mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih.


"Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," ujar dia mengakhiri.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA