Oleh: Mushlihin
ESQNews.id, LAMONGAN - PRNA Takerharjo Solokuro Lamongan mengundang saya pada Kajian Rutin Keislaman Nasyiatul Aisyiyah atau KARISNA di Masjid Ar Rayyan, Selasa magrib (15/10/2024).
Saya memilih tema fiqih wanita. Saya merumuskan beberapa masalah. Bolehkah guru pria mengajar wanita? Pria mengajar wanita itu boleh.
Dasarnya hadist riwayat Bukhari dari Abu Said Al Khudri. Bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata. “Wahai Rasulullah, kaum pria telah mengalahkan wanita memperoleh waktumu. Kaum pria juga sering mendapat tutur kata engkau. Maka tentukan hari bagi wanita untuk menghadap dan memperoleh pengajaran.”
Rasulullah menjanjikan kepada wanita untuk menemui mereka. Kaum wanita berkumpul. Rasulullah mengajari dan menasihati kaum wanita.
Muhammadiyah berpendapat, wanita mengajari pria pun boleh. Sebab tidak ada larangan yang mencegahnya. Syaratnya ada keamanan. Misalnya memejamkan mata hati dan tidak berkhalwat alias menyendiri berduaan.
Permasalahan berikutnya, utama manakah wanita salat di rumah atau berjamaah di masjid? Pendapat pertama, utama di rumah. Alasannya hadis riwayat Ahmad dari Ummi Salamah. Rasulullah bersabda. "Sebaik-baik tempat sujud bagi wanita ialah bilik rumahnya.” (khoiru masajidin an nisaai qo’ru buyutihinna).
Pendapat kedua, utama di musalla atau masjid. Alasannya hadis riwayat muttafaq alaih. “Janganlah kamu melarang wanita pergi ke masjid.” Apalagi salat berjamaah itu lebih utama dari salat sendirian dengan 27 kali lipat derajat, sebagaimana diriwayatkan bukahri dari Ibnu Umar. “Salatul jamaati afdholu min salatil faddli bisab’in wa isyriina darajatan.”
<more>
Permasalahan lainnya tentang wanita bepergian. Ada beberapa pendapat:
1. Wanita boleh bepergian sehari atau lebih kalau disertai mahramnya (bapak, paman, anak lelaki, keponakan).
2. Nabi melarang wanita bepergian kecuali dengan suaminya (HR Bukhari Muslim).
3. Wanita boleh bepergian seorang diri dalam perjalanan sehari atau lebih untuk keperluan yang diizinkan syara’ dan dalam keadaan aman. Dasarnya hadis Bukhari dari Adi bin Hatim.
Adi di hadapan Rasulullah. Seorang datang mengadukan gangguan di jalan. Rasulullah bersabda. Pernahkah Adi melihat desa Hirah? Adi menjawab. Belum, tetapi sudah mendengar beritanya. Rasulullah menyambung.
“Kalau kamu panjang umur tentu mengalami zaman seorang wanita bepergian dari desa Hirah ke Mekkah untuk thawaf atau mengelilingi kabbah dengan tiada yang ditakuti melainkan Allah. Adi berkata. Dikemudian hari Adi melihatnya.
Adzan isya' tiba. Kajian ditutup doa penebus dosa majelis. Hadirin berwudhu. Setelah itu salat berjamaah isya'. Lantas saya berpamitan. Saya dibekali gula dan minyak. Saya bahkan diajak makan sate oleh murid MIM 3 Takerharjo yang sedang pinangan.