Jumat, H / 07 November 2025

Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat di Majalengka: Cukup Hubungi 112 (Gratis 24 Jam Nonstop)

Kamis 06 Nov 2025 07:09 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Media massa

ESQNews.id, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi mengoperasikan layanan panggilan darurat tunggal di nomor 112 sejak tahun 2019. Layanan ini, yang digagas oleh Diskominfo, dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menghadapi situasi darurat tanpa perlu mengingat banyak nomor.


Panggilan ke 112 bebas pulsa dan tersedia 24 jam, menghubungkan penelepon langsung ke berbagai instansi vital seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, kepolisian (Polres dan Polsek), serta lembaga layanan publik lainnya.


Layanan ini memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi untuk berbagai insiden, mulai dari kecelakaan, kebakaran, hingga kondisi medis darurat.


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak dan hanya untuk situasi darurat yang sesungguhnya. 


Layanan ini menjadi bukti komitmen Majalengka dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan warganya. (Infomjlk)


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA