Selasa, H / 26 Mei 2026

Indonesia Masuk Daftar Warning Travel yang Dikeluarkan Otorita Inggris (1)

Selasa 30 Dec 2025 23:50 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Jktinfo

ESQNews.id, JAKARTA - Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Britania Raya melalui diterbitkannya peringatan perjalanan (travel warning) internasional untuk 2026 menyatakan Indonesia masuk ke dalam 55 negara yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi.


Menurut siaran Express yang terbit pada Sabtu (27/12) waktu setempat, Pemerintah setempat menilai bahwa masyarakat Inggris sebaiknya menghindari kegiatan berwisata di dekat daerah gunung api yang masih aktif di Indonesia.


Misalnya, seperti di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.


Meski demikian, Pemerintah Inggris menekankan aturan itu bersifat spesifik dan tidak berlaku di semua kawasan Indonesia.


Pemerintah juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keamanan selama melakukan perjalanan. 


Sebelum memesan liburan, FCDO merekomendasikan para pelancong untuk selalu memeriksa tiga hal yaitu validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, dan destinasi tujuan telah dianggap aman berdasarkan saran resmi Inggris.


Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan bahkan membatasi dukungan yang dapat diberikan pemerintah Inggris jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di luar negeri. [Jktinfo]


Daftar peringatan perjalanan ini sebelumnya memuat lebih dari 70 negara. Hingga Desember 2025, jumlahnya berkurang karena pemerintah melakukan evaluasi ulang.


Peringatan ini sering berlaku untuk daerah perbatasan, zona konflik, atau wilayah yang terkena dampak pemberontakan atau kejahatan serius.


Negara dan wilayah dapat ditambahkan ke daftar larangan perjalanan karena sejumlah alasan, termasuk konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, atau peningkatan risiko penangkapan bagi warga negara asing.


Adapun negara lain yang masuk dalam daftar yakni:


Negara-negara yang FCDO sarankan untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali


Afghanistan

Belarus

Burkina Faso

Haiti

Iran

Mali

​​​​​​​Niger

​​​​​​​Rusia

Sudan Selatan

Suriah​​​​​​​

Yaman​​​​​​​


Negara yang disarankan untuk tidak melakukan perjalanan kecuali perjalanan penting


Korea Utara​​​​​​​


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA