Selasa, H / 25 Maret 2025

Hari Penerbangan Sipil Sedunia

Senin 07 Dec 2020 14:10 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA - Hari Penerbangan Sipil Internasional pertama kali diperingati pada 7 Desember 1994. Peringatan ini dilakukan untuk menghormati Konvensi Chicago yang ditandatangani pada 7 Desember 1944.


Konvensi Chicago yang pada saat itu dihadiri oleh 53 negara, memberikan fondasi dan acuan yang sangat signifikan bagi penerbangan sipil di seluruh dunia.


<more>


Hal ini mengacu pada keputusan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1996, atas inisiatif Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang  menetapkan setiap tanggal 7 Desember sebagai hari Penerbangan Sipil Internasional.


Melansir dari laman hubud.dephub.go.id, Direktoral Jenderal Perhubungan Udara merupakan otoritas tertinggi penerbangan sipil di Indonesia. Dirjen Perhubungan Udara memiliki tugas untuk membuat dan menselaraskan aturan-aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan nasional dengan penerbangan Internasional dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan sehari-hari.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA