ESQNews.id, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem manajemen talenta kebudayaan yang menyeluruh dan sistematis.
Fadli menilai, pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang objektif sangat krusial agar pengembangan kebudayaan nasional memiliki landasan kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat meninjau hasil pemetaan talenta berbasis TalentDNA di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta pada 10 Januari 2026.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan bersama ESQ untuk mengidentifikasi potensi seni siswa di berbagai sekolah, seperti SMA Labschool Kebayoran, SMPN 1 Megamendung, dan SMAN 31 Jakarta.
Fadli Zon memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan berbasis data ini dan berharap jangkauannya dapat diperluas secara masif.
“Kalau ini menjadi program nasional, kita bisa mengetahui bakat terpendam siswa di seluruh Indonesia,” ujar Menbud Fadli.
Dalam visinya, Fadli Zon menekankan pentingnya menempatkan seni setara dengan bidang pembangunan lainnya.
Pemerintah berencana memperkuat pendekatan STEAM, sebuah pengembangan dari konsep STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), dengan memasukkan unsur seni (arts) sebagai pilar penting dalam pendidikan dan pengembangan talenta nasional.
Selain aspek formal, Fadli juga memberikan perhatian khusus pada pengakuan kompetensi nonakademik.
Menurutnya, ekosistem kebudayaan Indonesia seringkali diperkaya oleh para maestro yang keahliannya lahir dari pengalaman empiris yang panjang.
“Ada orang yang sekolahnya tidak tinggi, tapi sudah sangat mahir di bidangnya. Itu juga bentuk kompetensi yang harus kita hargai,” tegasnya, melansir dari beragam media massa.
Pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian, menjelaskan bahwa pemetaan ini mencakup enam bidang utama, mulai dari seni pertunjukan hingga seni media dan film.
Melalui metode TalentDNA, kecenderungan potensi individu dapat dipetakan secara akurat melalui aspek Drive, Network, dan Action.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi Kementerian Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan pembinaan yang lebih berkelanjutan.
Dengan adanya basis data yang kuat, pembinaan kebudayaan di tingkat pusat maupun daerah diharapkan tidak lagi hanya berdasarkan asumsi, melainkan pada potensi riil yang dimiliki oleh generasi muda Indonesia.





