ESQNews.id, JAKARTA — Kasus Mafia Tanah sedang marak di
perbincangkan belakangan ini di berbagai media. Pasalnya, kasus tersebut
terjadi pada artis papan atas, Nirina Zubir.
Menurut berbagai media, Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan telah memblokir empat
sertifikat tanah milik orangtua pesohor Tanah Air Nirina Zubir yang menjadi
korban praktik mafia tanah.
Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa
empat dari enam sertifikat milik orangtua Nirina Zubir oleh tersangka sudah
diblokir. Dengan begitu, keempat sertifikat tanah tersebut tidak dapat
diperjualbelikan atau berpindah tangan.
“Dari enam sertifikat [tanah], dua sudah beralih, dan empat lainnya sudah diblokir. Artinya, itu akan menjadi lebih mudah, begitu urusan pidananya jadi, kami kembalikan saja,” katanya.
Mengetahui adanya kasus ini, Xaham.id membagikan beberapa
tips kepada khalayak agar berhati-hati
saat membeli tanah, di antaranya:
>> Hindari Beli Tanah Girik
Girik memang bukti kepemilikan, tapi perlu diingat jika itu sangat mudah dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah. Jangan heran jika akhirnya banyak kasus pembelian tanah dengan bukti girik yang ujung-ujungnya pasti bersengketa. Apalagi pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan pelarangan pembuatan girik.
>> Cek Keaslian Sertifikat
Jangan terlena dengan sertifikat yang diperlihatkan saat mau
pembelian. Cobalah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah tersebut ke Badan
Pertanahan Nasional maupun daerah. Sekarang, kalian juga bisa mengecek
sertifikat tanah secara online.
>> Selektif Pakai Jasa Notaris
Jangan hanya selektif buat milih pasangan, tapi harus
selektif juga saat memilih notaris. Pasalnya, beberapa notaris ternyata
merupakan bagian sindikat dari mafia tanah. Pastikan kalian memilih notaris
yang sudah memiliki reputasi baik.
>> Buat Akta Jual Beli
Selain sertifikat, buktikanlah kepemilikan atau perpindahan tanah kalian dengan membuat akta jual beli. Akta jual beli akan sangat berguna untuk mengurus proses balik nama. Lewat akta jual beli juga, bukti transaksi menjadi sah di mata hukum. Jadi, mafia tanah tidak bisa ikut bermain di dalamnya.