Jumat, H / 29 Maret 2024

Belajar dari Kasus Nirina Zubir Soal Mafia Tanah, Ikuti Tips Berikut!

Kamis 02 Dec 2021 09:35 WIB

Reporter :EDQP

Nirina Zubir Bersama Kedua Buah Hatinya

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA — Kasus Mafia Tanah sedang marak di perbincangkan belakangan ini di berbagai media. Pasalnya, kasus tersebut terjadi pada artis papan atas, Nirina Zubir.

 

Menurut berbagai media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan telah memblokir empat sertifikat tanah milik orangtua pesohor Tanah Air Nirina Zubir yang menjadi korban praktik mafia tanah.

 

Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa empat dari enam sertifikat milik orangtua Nirina Zubir oleh tersangka sudah diblokir. Dengan begitu, keempat sertifikat tanah tersebut tidak dapat diperjualbelikan atau berpindah tangan.

 

“Dari enam sertifikat [tanah], dua sudah beralih, dan empat lainnya sudah diblokir. Artinya, itu akan menjadi lebih mudah, begitu urusan pidananya jadi, kami kembalikan saja,” katanya.



 

Mengetahui adanya kasus ini, Xaham.id membagikan beberapa tips kepada khalayak agar berhati-hati saat membeli tanah, di antaranya:

 

>> Hindari Beli Tanah Girik

Girik memang bukti kepemilikan, tapi perlu diingat jika itu sangat mudah dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah. Jangan heran jika akhirnya banyak kasus pembelian tanah dengan bukti girik yang ujung-ujungnya pasti bersengketa. Apalagi pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan pelarangan pembuatan girik.


<more> 


>> Cek Keaslian Sertifikat

Jangan terlena dengan sertifikat yang diperlihatkan saat mau pembelian. Cobalah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional maupun daerah. Sekarang, kalian juga bisa mengecek sertifikat tanah secara online.

 

>> Selektif Pakai Jasa Notaris

Jangan hanya selektif buat milih pasangan, tapi harus selektif juga saat memilih notaris. Pasalnya, beberapa notaris ternyata merupakan bagian sindikat dari mafia tanah. Pastikan kalian memilih notaris yang sudah memiliki reputasi baik.

 

>> Buat Akta Jual Beli

Selain sertifikat, buktikanlah kepemilikan atau perpindahan tanah kalian dengan membuat akta jual beli. Akta jual beli akan sangat berguna untuk mengurus proses balik nama. Lewat akta jual beli juga, bukti transaksi menjadi sah di mata hukum. Jadi, mafia tanah tidak bisa ikut bermain di dalamnya.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA