ESQNews.id, JAKARTA - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) LanalTanjung Balai Karimun TNI Angkatan Laut berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar, Riau.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan kejadian bermula pada 12 September 2018 pukul 23.50 WIB saat Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun yang sedang melaksanakan Operasi Anti Penyelundupan.
Tim menemukan Speed Boat (5 x 200 PK) berkecepatan tinggi melintas dari Jurong Singapura ke arah Sungai Kampar dan langsung melakukan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid).
"Setelah Tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar ke arah depan dan berbelok kembali," ujar Yudo Margono dalam keterangan pers, Jumat (14/9).
Karena gerakan yang membahayakan, kata dia anggotanya melaksanakan prosedur dengan mengeluarkan tembakan kearah mesin untuk melumpuhkan.
"Akhirnya Speedboat berhasil dihentikan dan dilumpuhkan. Sesaat kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal dimana diperoleh informasi bahwa Speed Boat Tanpa Nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan Minuman Keras sebanyak 200 kotak (1200 botol)," tambah dia




