ESQNews.id, JAKARTA – Saham
syariah adalah surat bukti kepemilikan atau hak atas suatu perusahaan yang
kegiatan dan pengelolaannya sudah sesuai dengan kriteria prinsip syariah.
Ada beberapa kriteria
Saham Perusahaan yang syariah ala Xaham.id, yaitu:
1.
Total utang berbasis bunga harus kurang dari 45%
dari total asset perusahaan.
2.
Batas maksimal pendapatan bunga atau
pendapatan tidak halal <10% disbanding dengan pendapatan perusahaan secara
keseluruhan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan juga harus sesuai dengan
prinsip syariah, seperti:
1.
Tidak berkaitan dengan perjudian perdagangan
dilakukan secara syariah.
2.
Bukan jasa keuangan ribawi.
3.
Tidak jual beli risiko yang mengandung
ketidakpastian.
4.
Tidak memproduksi, mendistribusikan,
memperdagangkan atau menyediakan barang/jasa haram.
5.
Tidak ada transaksi yang mengandung unsur
suap.

<more>
Untuk itu, semua emiten yang terdaftar di Xaham dipastikan sudah sesuai dengan kriteria Saham Syariah, Jadi gak perlu takut untuk berinvestasi di Xaham!
Prof. X tau kalian pasti sudah gak sabar pengen Investasi di UMKM favorit kalian kan? Yuk sabar yuk, udah Mei nih jadi sebulan lagi Xaham akan segera hadir untuk kalian.




