Jumat, H / 29 Maret 2024

Janji Setia

Kamis 17 Aug 2023 15:31 WIB

Mushlihin

ilustrasi.

Foto: hackernoon


ESQNews.id - Ada seorang perempuan mukmin. Ia taubat nasuha, berjanji setia tidak mengulangi perbuatan zalim. Sebagaimana tertera dalam al quran ayat 66 surat at tahrim. Zalim merupakan kejahatan yang membikin bulu kudu merinding. Adapun bentuk kejahatan yang dilakukannya antara lain :

Pertama, ia berbuat syirik, menyekutukan Allah. Ia dalam mengerjakan suatu perbuatan ada maksud untuk dipuji oleh orang lain. Ia juga lebih mengakui kemampuan ilmunya daripada kekuatan Allah. Bahkan ia mengabdi dan menyembah patung, candi, kuburan, tempat keramat serta mempercayai keampuhan peninggalan nenek moyang yang bisa menentukan jalan kehidupan. Misalnya kecantikan, kekayaan dan jabatan.

Kedua, ia sudi mencuri. Untuk mencapai ambisinya sebagai perempuan tercantik layaknya selebriti. Ia pun ingin memiliki kekayaan berlebih tak tertandingi. Sampai nekad korupsi agar memperoleh kedudukan yang tinggi.

Ketiga, ia rela berzina. Kemolekan tubuhnya membuat mata pria mana saja terpanah. Ia tak bisa menahan nafsu syahwatnya yang menggelora. Maka terjadilah hubungan intim atas dasar suka sama suka katanya. Akibatbya ia hamil di luar nikah. Tak diketahui pasti siapa ayah kandungnya. Ketika diminta pertanggungjawaban, para pria hidung belang yang menggaulinya semua enggan mengakuinya. Ia panik, karena semakin membesar janin dalam perutnya.

Keempat, ia terpaksa menggugurkan bayi dalam kandungannya. Darah berceceran ke mana-mana. Hasil hubungan gelapnya dibuang di tempat sampah. Pagi buta anak yang tak berdosa ditemukan warga. Salah satunya yang belum dikaruniai keturunan siap mengadopsi alias menjadikan anak angkatnya. Namun polisi menemukan pelakunya setelah menyeledikinya agak lama. Ia ditangkap dan dimasukkan penjara khusus wanita. Saat tiba hari pengadilannya ia mencari cara busuk lainnya.

Kelima, ia menuduh pemuda ahli ibadah yang memperkosanya. Ia sampai tega memberikan keterangan palsu atau berdusta. Lantaran sakit hati pernah menolak cintanya. Oknum penegak hukum memenangkan perkaranya. Lalu membebaskannya usai menerima uang sogokan puluhan juta rupiah.

Keenam, ia menentang syariat islam. Wanita muslimah yang berjilbab apapun modelnya dipermasalahkan. Adzan dianggap mengganggu ketenangan dan tak lebih baik dari sebuah nyanyian. Pengajian dinilai aksi penyebar ucapan kebencian. Sebaliknya ia mendukung dan mendanai pelacuran, perjudian, dan pertikaian. Lebih dari itu ia tak  mau menuruti nasehat dan berbakti pada orangtuanya. Ia adalah anak yang durhaka.

Sikapnya yang tidak manusiawi dan menyimpang dari kebenaran, mempengaruhi perlakuan sebagian orang terhadapnya. Ia dijadikan bahan pembicaraan sanak kerabatnya. Ia dibully dan dikucilkan teman sebayanya. Kadang-kadang diancam oleh orang yang disakiti atau dianiaya. Ia sungguh merana.

Selanjutnya ia dengan perasaan malu bercampur aduk bersalah, memohon saran bagaimana cara mengatasi permasalahan yang menimpanya. Kebanyakan dari mereka menolaknya. Sebab dosa yang dilakukannya amat luar bisa. Bagaikan wanita terjahat di dunia.

Akhirnya hampir putus asa, ia berjumpa dengan sahabatnya. Seorang ustadz yang paham ilmu agama. Ia berharap dengan hormat supaya turut mencari jalan keluarnya. Ustadz tersebut termenung beberapa lama dan minta waktu menjawab problemnya.

Bakda jamaah subuh ustadz membaca al quran seperti biasanya. Tatkala sampai pada ayat 12 surat al mumtahanah, ia berhenti sementara. Ia baca lagi hingga untuk kesekian kalinya. Terus ia cari terjemahannya dan dilihat tafsirnya serta dituliskannya pada buku hariannya.

Ayat yang dimaksud bunyinya adalah :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Mumtahanah, ayat 12).

Jadi jika anda tulus dan mantab janji setia tak akan syirik, mencuri, zina, aborsi, dusta dan durhaka, maka mohon ampun dan berserah dirilah kepada Allah. Jangan malah menjauhi-Nya. Perempuan itu mendengarkan perkataanya dan mengikutinya serta berkat petunjuk Allah ia berubah.


* Penulis adalah Sekretaris PRM Takerharjo Solokuro dan Guru SMPN Karanggeneng Lamongan.

* Ingin tulisan Anda diterbitkan di ESQNews.id? kirimkan tulisan Anda ke [email protected]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA