ESQNews.id, JAKARTA - Hari Nelayan Indonesia (HNI) diperingati setiap tanggal 6 April.
Pertama kali ditetapkan pada tahun 1960. Nelayan
memegang peranan penting dalam perdagangan maritim.
Kegiatan ini sendiri
diatur dalam UU no. 45 tahun 2019 tentang perubahan atas UU no. 31 tahun 2014
tentang perikanan. Namun, di samping hal itu, sampai saat ini masih terdapat
nelayan yang belum terpenuhi kesejahteraannya.
Awalnya, perayaan ini terinspirasi dari tradisi yang ada di Pantai Pelabuhan Ratu, Jawa Barat,.

Hari Nelayan Indonesia diperingati tiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa para nelayan yang telah memenuhi kebutuhan protein dan gizi masyarakat.
Orang-orang akan menarikan tari tradisional dan melepaskan sesajen ke laut sebagai bentuk rasa syukur serta harapan agar mendapat tangkapan yang melimpah.
