Jumat, H / 12 September 2025

Hari Departemen Agama

Jumat 03 Jan 2020 09:39 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: courseworkspot.com

ESQNews.id, JAKARTA – “Pengetahuan yang baik adalah yang memberi manfaat. Bukan yang hanya diingat” – Imam Al-Syafi’i. Pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan yang ekstra pada awal kemerdekaan Indonesia.


Rapat besar BPUPKI dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) memberikan usulan agar didirikannya Departemen Agama, namun ditolak terus? Hanya 6 dari 27 anggota rapat PPKI yang menerima usulan tersebut.


Menurut himaska_unri, ketika kabinet presidensial dibentuk diawal bulan September 1945 jabatan Menteri Agama belum ada. Pada tanggal 11 November 1945, usulan agar didirikannya Departemen Agama disampaikan kepada BP-KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang akhirnya memperoleh banyak persetujuan dari berbagai pihak.


<more>


Pada sidang pleno BP-KNIP pada tanggal 25-28 November 1945 diajukan lagi dan akhirnya mendapatkan persetujuan. Pada tanggal 3 Januari 1946 akhirnya dikeluarkanlah ketetapan pemerintah yang memutuskan didirikannya Departemen Agama.


3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.


Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M.


Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA