ESQNews.id, JAKARTA - Ada sebanyak 100 pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung yang telah
mendapatkan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2020.
Fasilitasi tersebut diberikan oleh Disbudpar Kota Bandung melalui program bidang Ekonomi Kreatif.
<more>
Lima puluh pelaku ekonomi
kreatif di antaranya merupakan penggiat kriya dan fesyen yang berada di bawah
binaan Dekranasda Kota Bandung, sedangkan yang lainnya merupakan para pelaku
ekonomi kreatif yang sudah terdaftar dalam Patrakomala, sebuah sistem informasi
berbasis webiste untuk mendata, mengelola serta mengoptimalkan 16 sub sektor
ekonomi kreatif di Kota Bandung.
Tahun ini pun Disbudpar menargetkan 100 pelaku ekonomi kreatif lainnya untuk mendapatkan fasilitasi HKI. Temukan informasi seputar ekonomi kreatif dan SAFARI HKI (Sarana Fasilitasi Terintegrasi Hak Kekayaan Intelektual) dalam website patrakomala.bandung.go.id dan jangan lupa untuk ikuti @patrakomala.bandung.