Jumat, H / 17 Oktober 2025

Warga Resah, Apartemen Kalibata City jadi Tempat Prostitusi

Kamis 09 Aug 2018 09:03 WIB

Singgih Wiryono

Prostitusi dan perdagangan manusia

Foto: Freepik

"LPAI juga mengonsolidasi mereka untuk melibatkan jajaran kepolisian dalam penanganan situasi tersebut," ujar Seto.


ESQNews.id, JAKARTA - Warga yang resah dengan dugaan yang beredar apartemen Kalibata City menjadi tempat prostitusi. Beberapa bulan lalu, warga akhirnya mengeluhkan kegiatan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang terhubung ke sejumlah warga.


Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengatakan, warga resah lantaran melihat gelagat apartemen mereka sudah menjadi tempat prostitusi. Termasuk PSK yang terlihat masih berusia kanak-kanak.


"LPAI mengedukasi para warga tersebut tentang pentingnya perlindungan anak. LPAI juga mengonsolidasi mereka untuk melibatkan jajaran kepolisian dalam penanganan situasi tersebut," ujar Seto dalam keterangan tertulisnya. Rabu (8/8).


Pria yang akrab disapa Kak Seto ini juga mengatakan, warga dan LPAI kemudian mendatangi Polda Metro Jaya dan diterima langsung oleh Dirkrimum dan Kanit PPA Kompol Endang. Di dalam pertemuan itu, lanjut Seto, tercetus dua rencana, yakni penindakan terhadap masalah prostitusi serta pencegahan berbasis masyarakat.


"LPAI mengapresiasi kerja PMJ yang bekerja dalam senyap mengungkap kasus prostitusi di apartemen dimaksud. Bahkan, tidak sebatas melanggar KUHP, LPAI melihat sejumlah indikasi bahwa pada kasus ini juga telah terjadi pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar dia.


Dari berbagai sumber, kasus prostitusi di apartemen Kalibata City bukanlah kasus yang baru. Pada Maret lalu kasus prostitusi tersebut juga terbongkar dengan modus tukar kunci. Hal tersebut membuat warga yang tinggal di apartemen tersebut menjadi resah.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA