Dilansir dari Radar Majalengka, inisiatif ini mendapat sambutan positif, salah satunya dari Kepala Desa Leuwimunding, Aang Rukman Lesmana, yang menilai program ini sebagai jawaban atas masalah volume sampah di “Kota Angin”.
Meski mendukung penuh penggunaan teknologi pemilah sampah otomatis dan alat pencacah, Aang menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya soal mesin, tetapi juga aspek manusia dan kebijakan.
“Teknologi memang sangat membantu, terutama untuk memisahkan sampah organik dan anorganik secara otomatis. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan operasional dan kesejahteraan SDM di lapangan,” ujar Aang, Senin (12/1).
Di Desa Leuwimunding sendiri, pengelola sampah mengandalkan kombinasi upah desa, hasil penjualan sampah ekonomis, hingga unit usaha ketahanan pangan (ternak ayam) untuk mencapai penghasilan layak sekitar Rp2,5 juta per bulan.
Hal ini menjadi cermin bahwa sektor operasional memerlukan dukungan anggaran yang stabil.
Aang merumuskan empat pilar utama agar masalah sampah tuntas:
– Anggaran Serius: Dukungan dana yang kuat hingga ke tingkat desa.
– Teknologi Tepat Guna: Infrastruktur dan alat yang sesuai dengan volume sampah daerah.
– Kebijakan Tegas: Penegakan aturan untuk memberikan efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.
– Kesadaran Masyarakat: Terciptanya kepatuhan warga setelah pemerintah memberikan solusi sarana yang memadai.
Melalui koordinasi dengan Bapelitbangda dan DLH Majalengka, diharapkan Clean City Project tidak hanya menjadi proyek teknologi, tetapi juga sistem berkelanjutan yang menyejahterakan pekerjanya dan mendisiplinkan warganya. [infomjlk]



