BPOM melakukan proses panjang untuk mengawasi obat dan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia, termasuk vaksin MR.
ESQNews.id, JAKARTA – Perusahaan produsen vaksin PT Biofarma mengatakan negara-negara Islam menunjuk Indonesia sebagai pusat produksi vaksin halal. Direktur utama Biofarma Rahman Rustan mengatakan kewajiban imunisasi itu tak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
“Bahkan Arab Saudi akan meningkatkan pasokan vaksin dari Indonesia, negara-negara Islam itu percaya Indonesia sumber mencari vaksin halal,” ujar Rahman dalam diskusi Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR, di Jakarta, Selasa (18/9).
Rahman mengatakan, Indonesia perlu menciptakan vaksin halal. Namun, menurut Rahman, itu tidak mudah karena riset vaksin baru membutuhkan waktu panjang, hingga 15-20 tahun, mulai dari riset laboratorium hingga uji klinis ke manusia.
Mekanisme kerja vaksin untuk menciptakan sistem imun, tutur Rahman, adalah lewat virus yang telah dilemahkan. Di dalam tubuh manusia, terang Rahman, virus yang telah dilemahkan tersebut menjadi aktif dan membentuk antibodi yang memberikan kekebalan saat bakteri datang. Jika imunisasi tidak dilakukan, menurut dia, virus akan menyebar dan menjangkiti banyak orang.
“Kalau sudah terimunisasi, virus yang masuk ke tubuh tidak akan menyebar,” ujar Rahman.
Rahman mengatakan di Indonesia, satu-satunya perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin hanyalah BUMN Biofarma. Selain itu, menurut Rahman, vaksin Measles Rubella (MR) produksi Indonesia merupakan satu-satunya vaksin MR yang diakui WHO.
“Ini soal keamanan dan mutu vaksin, kami sudah mendapat pengakuan WHO,” ungkap Rahman.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPZA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani mengatakan vaksin MR sudah terdaftar dan memiliki izin edar di Indonesia sejak 2017. BPOM, kata Reri, melakukan proses panjang untuk mengawasi obat dan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia, termasuk vaksin MR.
Tahapan itu, ujar Reri, seputar faktor keamanan dan kualitas produk, sejak tahap prapemasaran hingga pascapemasaran. Reri menerangkan ada sederet syarat umum yang harus dipenuhi obat dan makanan tersebut, termasuk vaksin.
“Harus dipenuhi standar persyaratan mutu, yang merujuk pada standar nasional dan internasional,” tambah Reri.
Selain itu, ada standar bahan baku, proses produksi, zat tambahan, hingga informasi yang tertera pada label obat dan makanan.