ESQNews.id, JAKARTA – Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa setiap
tanggal 4 April diperingati sebagai Hari Persandian Nasional. Tepatnya 4 April
1946 Pemerintah Indonesia mulai merilis Persandian sebagai bagian resmi
Pemerintah Indonesia. Kemudian Kementerian Pertahanan RI menugaskan dr.
Roebiono Kertopati untuk mengelola persandian pemerintah. Bukan hal mudah untuk
mengelola sebuah institusi yang sudah lama berkembang ini.
Lembaga Sandi
Negara (Lemsaneg) yaitu sebuah institusi yang menangani persandian. Saat ini Lemsaneg
membutuhkan pengamanan informasi yang lebih ketat. Karena seseorang tidak akan
sadar jika data/informasi mereka rusak atau hilang. Mereka akan sadar setelah
ada akibat (kena hack) yang terlihat dari data/informasi milik mereka.
Jadi di jaman teknologi
yang semakin maju ini diharapkan media pengaman data dan informasi harus lebih
canggih. Keamanan dan keutuhan dokumen atau informasi harus dijaga dengan ketat
oleh tenaga ahli dan terpercaya.
Kinerja tenaga ahli atau profesional diukur dari beberapa parameter. Lemsaneg mengukur dari segi kualitas layanan persandian yang harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna, kepercayaan terhadap para pengguna sandi.



