Jumat, H / 29 Maret 2024

Bukan Larangan Penggunaan GPS, Tapi. . .

Kamis 07 Feb 2019 09:54 WIB

Reporter :Redaksi

GPS (Ilustrasi)

Foto: freepik

ESQNews.id, JAKARTA - Larangan penggunaan GPS untuk pengendara mobil maupun sepeda motor kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Apakah benar perangkat untuk mengetahui lokasi itu dilarang? Lalu fungsi GPS untuk apa?


Banyak yang beranggapan pelarangan tersebut total diterapkan dan akan mendapat hukuman bagi pengendara yang nekat menggunakan GPS saat berkendara. Tidak sepenuhnya benar. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto pernah menjelaskan, pelarangan tersebut hanya diberlakukan dalam kondisi mengganggu konsentrasi pengendara.


"Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil pegang motor tangan satu, kan tidak boleh," ujar dia seperti dilansir ntmcpolri.info hampir setahun lalu.


Polemik larangan penggunaan GPS tersebut kembali ramai setelah beberapa netizen berkomentar soal guna GPS. Teknologi dengan nama global positioning system tersebut memang diperuntukan sebagai penunjuk arah jalan tujuan.


Setyo mengatakan, penindakan akan dilakukan bukan kepada pengguna GPS. Melainkan mereka yang mengoperasikan ponsel saat berkendara.


"Buka GPS saat berkendara sehingga satu tangannya di HP, satu di kemudi atau setir. Itu jelas nggak boleh. Bahkan di Singapura dan Malaysia, itu telepon saja nggak boleh karena di sana yang mengemudi itu harus pakai handsfree," ujar dia.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA