Selasa, H / 14 April 2026

Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan

Sabtu 14 Feb 2026 11:51 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, JAKARTA - Pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Gelar akademik tertinggi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Ary Ginanjar dalam bidang penguatan karakter hukum di Indonesia.


"Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional," ujar Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam sidang terbuka senat akademik di Jakarta Timur, Kamis, 12 Februari 2026.


Fauzie menegaskan bahwa selama ini Ary telah memberikan kontribusi nyata melalui berbagai karya dan konsep dalam membentuk integritas, baik pada skala individu maupun institusi. 


Kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.


"Melalui berbagai karya, konsep, dan program penguatan karakter, Bapak Ary Ginanjar Agustian telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk integritas individu dan institusi," lanjut Fauzie.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA