Sabtu, H / 20 April 2024

Lihat Komentar Para Netizen Ini Soal Jabodetabek Naik ke Level 2 dan PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022

Selasa 05 Jul 2022 09:41 WIB

Reporter :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: arabnews.com

ESQNews.id, JAKARTA – Status level PPKM sejumlah daerah dalam perpanjangan Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali dinaikkan untuk mengatasi penyebaran kasus varian BA.4 dan BA.5.

 
“Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Nasional Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.


<more>


Beberapa daerah yang naik ke level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.


Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.


Mendengar atau membaca berita ini di laman Jktinfo, warganet menuaikan beragam komentar di antaranya:







Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA