Senin, H / 27 Oktober 2025

Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa 18 Feb 2020 11:34 WIB

Reporter :AA

omnibus law.

Foto: aa


Pemerintah dan DPR sepakat akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.


ESQNews.id, JAKARTA - Pemerintah masih membuka dialog dengan buruh terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak mengenai omnibus law itu. 


"Kami juga ada tim sosialisasi yang modelnya tripartit pemerintah, pekerja, dan buruh. Tim ini di samping lakukan sosialisasi, tim ini juga membahas tentang substansi," kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (17/2/2020). 


Mengenai adanya anggapan omnibus law yang hanya menguntungkan pengusaha, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah meminta semua pihak untuk bersama-sama memantau pembahasan RUU tersebut. 

<more>

"Pemerintah berusaha menyeimbangkan antara kepentingan buruh dengan kepentingan pengusaha. Kalau masih ada keberatan, ruang itu masih terbuka untuk dialog," tambah dia dilansir Anadolu Agency. 


Menteri Ida juga memastikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja tetap memuat sejumlah pasal yang membela buruh seperti masih diaturnya upah minimum provinsi dan pemberian pesangon kepada buruh. "Upah minimum dan pesangon tetap ada. Malah justru dalam RUU Cipta Kerja itu kami kenalkan program jaminan kehilangan pekerjaan. Ini adalah, ada uang saku yang diberikan, pelatihan vokasi yang diberikan, dan jaminan atau akses penempatan," kata dia. 


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA