Jumat, H / 29 Maret 2024

Bersama Santri Damailah Negeri

Selasa 22 Oct 2019 11:43 WIB

Mohammad Afifi

ilustrasi.

Foto: google image


ESQNews.id - “Kullu mauludin yuladu ‘alal fitroh”, setiap yang dilahirkan, dalam keadaan suci. Begitu pula manusia. Manusia bersih, jernih, suci. Yang mengotori, mengeruhkan, dan menajiskan, realitas manusia itu sendiri. Oleh realitas, manusia dibentuk menjadi berbagai label. Berbagai label menempel pada dirinya. Ia dijadikan sebagai sampel otomatis yang dengannya dapat dikenal oleh label-label itu. Realitas, membaikkan, meninggikan, merusak, merendahkan bahkan kadang men-jahannamkan.

 

Di muka bumi, manusia dituntut untuk siap berkehidupan. Mampu mengadaptasikan diri dimanapun ia tinggal. Butuh ketangguhan dan perjuangan sesabar mungkin dalam melaksanakan fase itu. Tak mampu beradaptasi dengan realitas, hilang, kalah, mati. Artinya ia sudah berada dalam posisi tak berkemampuan untuk berbuat. Ia tak lain hanya sekedar gelembung yang dibawa kesana kemari tanpa kebermanfaatan dan kebergunaan.

 

Ada yang unik, dengan label manusia yang satu ini. Label santri namanya. Berbicara santri, yang terbesit pertama di setiap subjek ialah, mereka yang ada di pondok pesantren, belajar agama islam, pinter ngaji, sholat dan berakhlaqul karimah. Hingga saat ini, oleh manusia, pondok pesantren masih menjadi ruang ekspresi utama yang dikeramatkan dan dipercayai sebagai suatu ikhtiar dalam keberhasilan penanaman karakter. Padahal tak cuma sekedar itu-itu saja dalam pemaknaan santri.

 <more>

Santri tak boleh cengeng, tak boleh membanggakan orang lain. Harus mandiri dan berdikari. Harus hadir dalam setiap kebutuhan. Ia dilatih kuat, terbiasa kekurangan dan terbiasa hidup dalam keterbatasan. Tak cuma terbatas keadaan, ruang ekspresi santri biasanya diatur dengan batas-batas tertentu, atau dikenal dengan batas suci. Ia tak boleh keluar dari batas itu. Kalau melanggar, dihukum (punishment).

 

Nyantri harus siap diikat oleh sistem dan aturan pesantren yang dirumuskan secara sistemik, ilmiyah dan koperhensif. Sistem itu mengikat dan memaksimalkan nilai mendidik dalam kesehariannya. Nyantri berarti mengasah, melatih diri untuk kuat, tahan dan sabar. Kuat dalam menyikapi apapun, tahan pada hantaman dari berbagai sisi. Pun sabar dalam mencari ilmu dan mengamalkannya. Tak hanya itu, nyantri juga termasuk hijrah dari kenyamanan yang terbuka luas menuju ketidaknyamanan yang sempit dan tertutup. Dengan itu, kemandirian santri terbentuk secara otomatis. Unik, bukan?

 

Dalam kiprahnya, santri tak hanya terspesifik sebagai kaum agamis. Ia merupakan kaum nasionalis yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Ia promotor perdamaian, kebersamaan dan saling menghargai antar sesama. Perdamaian menjadi doktrin prinsip yang utama dan harus diutamakan. Kebersamaan menjadikannya tak ada kata mundur, apalagi menyerah. Terbukti saat tragedi fatwa hadratus syekh KH. Hasyim Asy’ari tentang resolusi jihad 22 Oktober 1945. Resolusi jihad menggaungkan seruan fatwa bahwa melawan para penjajah negeri ini adalah merupakan suatu kewajiban dan fardhu ‘ain bagi seluruh umat islam lebih-lebih kaum santri. Setiap yang ingin merusak negara kesatuan republik indonesia harus dilawan dan diperangi. Kaum santri harus didepan dalam merebut kemerdekaan. Hingga akhirnya, para kolonialis Belanda saat itu kocar kacir berantakan oleh genderang perlawanan kaum santri dengan senjata perang seadanya.

 

Tragedi itu dikenang dan tercatat dalam sejarah. Jelas, meninggalkan spirit perjuangan. Ingat resolusi jihad, berarti membakar dan menginternalisasikan kembali spirit kaum santri kala itu. Sebabnya, tiga tahun silam, oleh para tuan di negeri ini, spirit tragedi itu diilegalitaskan dalam bentuk penghargaan sebagai suatu kontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan negara. Jelas ini sebuah apresiasi. Lantas, apakah kaum santri harus bangga? Tidak, sama sekali tidak.

 

Apresiasi bukan suatu kebanggaan dan tak perlu dibangga-banggakan. Sebab, suatu apresiasi mengandung nilai pujian. Setiap pujian membahayakan. Tak boleh membusungkan dada apalagi mencongkakkan diri. Nilai seperti itu tak ada dalam dimensi nilai kesantrian. “Al madhu dzibhun” Pujian itu adalah penyembelihan.” (Shahih secara sanad). Jadikan pujian sebagai suatu tantangan dan ujian. Ia (penyembelihan) harus dilawan.

 

Kembali ke soal penghargaan. Tak cukup, kaum santri hanya memamerkan kegiatan-kegiatan seremonial dengan branding-branding kuantitas. Ia hanya menyisakan sesuatu yang tak begitu urgent. Jauh dari sekedar itu, kaum santri harus memposisikan nilai kesantrian diatas nilai segalanya. Kualitas harus dititik tekankan pada penyiapan generasi, bukan hanya jadi pembual janji ilahi tanpa isi. Ingat, santri itu abadi, tak ada kata pensiun dalam nyantri.

 

Santri sebagai kaum terdidik, (selayaknya) menjadi solusi dari problema kehidupan  sosial, bukan justru menjadi bagian dari problem. Harusnya  mampu memberi jawaban dari masalah, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Menjadi pencerah, bukan menjadi bagian dari aktor pemancing marah. Harus argumentatif, bukan provokatif. Menyatukan kekuatan, bukan memecah belah barisan. Kompak dalam perbedaan, bukan ribut mengklaim kebenaran.


*Mohammad Afifi. Santri PP Banyuanyar Pamekasan Madura.

22 Oktober 2018

Ingin tulisanmu dimuat di ESQNews.id? kirimkan ke email kami di [email protected]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA